Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banyak Bencana, BNPB Kok Mau Dibunuh, Aneh!

Kamis, 1 April 2021 07:05 WIB
Ilustrasi gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Dok. BNPB)
Ilustrasi gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Dok. BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Revisi Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang sedang digodok DPR bersama pemerintah, bikin geleng-geleng kepala. Dalam revisi tersebut, pemerintah dikabarkan ingin menghapus posisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bila ini benar, tentu rencana tersebut tidak masuk akal. Sebagai negara yang banyak dilanda bencana baik alam maupun non alam, aneh kalau BNPB yang selama ini ada di garda depan penanggulangan bencana, bukannya diperkuat malah ingin dibunuh.

Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana sudah mulai dibahas pada Agustus 2019. Di awal pembahasan, semua berjalan lancar-lancar saja. Pemerintah yang diwakili Agus Gumiwang yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Sosial, punya pandangan yang sama dengan DPR. Termasuk soal keberadaan BNPB yang saat ini dipimpin Letjen TNI Doni Monardo.

Masalah mulai muncul saat Kemensos di bawah komando Juliari Batubara. Dalam pembahasan dengan Komisi VIII DPR September lalu, Juliari tak memasukkan BNPB dalam daftar isian masalah (DIM). Sikap pemerintah itu, ternyata jadi persoalan serius.

Baca juga : Banyak Kecurangan Di Pilkada, Partai UKM Usul Sistem Pemilu Online

Ketua Panja RUU Penanggulangan Bencana, Ace Hasan Syadzily mengatakan, harusnya revisi beleid ini ditargetkan rampung di masa persidangan tahun ini. Apalagi DPR sudah memasukkan pembahasan RUU ini dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Namun, target revisi RUU Penanggulangan Bencana bakal kelar dalam waktu dekat, sepertinya meleset. Politisi Golkar ini mengaku, ada perbedaan yang krusial antara pemerintah dan DPR terkait BNPB. Perbedaan pandangan itu membuat pembahasan menjadi deadlock.

“Masih ada perbedaan pandangan yang sangat tajam antara Komisi VIII dan Pemerintah terkait BNPB,” kata Ace, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, tadi malam.

Baca juga : Cek Pelayanan, Komut KAI Tinjau Stasiun Pasar Senen

Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengatakan, dalam DIM versi pemerintah, ada keinginan agar BNPB dihapus. Alasannya, agar pemerintah memiliki fleksibilitas dalam penanganan bencana. Penanganan bencana tetap dengan semacam lembaga ad hoc yang diatur dalam Perpres.

Sementara, kata Ace, DPR berpandangan tak cukup jika penanganan bencana hanya diatur dalam Perpres. Ada perbedaan besar antara lembaga yang diatur dalam Perpres dan Undang-undang.

“Padahal kita tahu penanganan bencana bukan penanganan yang reaktif. Tapi perlu mengedepankan aspek mitigasi preventif,” tegas Politisi Golkar ini.

Baca juga : Risma Disanjung DPR

Karena perlunya penanganan preventif dan mitigasi bencana itu, BNPB mestinya diperkuat. Bukan diperlemah. Sementara pemerintah bersikeras untuk menghapus BNPB. “Kalau diperlemah, ini sebuah kemunduran. Revisi mestinya untuk memperkuat bukan memperlemah. Sampai saat ini, pembahasan masih seputar itu,” ungkapnya.

Ace menilai, revisi UU ini sangat urgen. Indonesia memiliki banyak potensi bencana. Karena itu, dalam revisi nantinya perlu memasukkan perkembangan kebencanaan yang terjadi saat ini. Misalnya, terkait dengan likuifaksi, pandemi dan epidemi. Kemudian, orientasi penyelenggaraan kebencanaan harus dikedepankan pada aspek mitigasi.

Dalam revisi ini, DPR mengusulkan ada anggaran yang harus diwajibkan bagi penanggulangan bencana. Supaya daerah potensi bencana siap melakukan mitigasi dan preventif. Selama ini kecenderungannya lebih kepada reaksi, respons setelah bencana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.