Dark/Light Mode

BI Sempurnakan Aturan Transaksi Valas

Senin, 31 Mei 2021 19:21 WIB
Bank Indonesia. (Foto: ist)
Bank Indonesia. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) menyempurnakan aturan sistem monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah (SISMONTAVAR). 

Baca juga : Temuan Artefak Hasil Konstruksi MRT Siap Dipamerkan

Penyempurnaan dilakukan, untuk meningkatkan pelaksanaan strategi pengelolaan nilai tukar yang cepat dan tepat, sesuai dengan perkembangan pasar melalui penguatan terhadap monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah. 

“Ketentuan ini berlaku efektif 2 Juni 2021,” jelas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan, Senin (31/5).

Baca juga : Bamsoet Serahkan Bantuan Patient Monitor Ke RS Islam Jakarta

Area penguatan mencakup penerapan SISMONTAVAR, yang semula hanya dilakukan untuk transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan antarbank, menjadi ditambahkan dengan transaksi valuta asing terhadap rupiah, yang dilakukan antara Bank dengan nasabah.

Pertama, transaksi spot dengan nilai paling sedikit 250 ribu dolar AS atau ekuivalennya. Kedua, transaksi derivatif dengan nilai paling sedikit 1 juta dolar AS atau ekuivalennya.

Baca juga : Lagi, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

BI menegaskan, saat PBI ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan dari PBI 12/16/PBI/2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PBI ini. 

Sementara itu, Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.