Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kebut Pemulihan Kinerja, Garuda Indonesia Percepat Pengembalian Sewa Armada

Senin, 7 Juni 2021 15:52 WIB
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia (Foto: Instagram)
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada, yang belum jatuh tempo masa sewanya.

Langkah strategis tersebut, salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat.

Baca juga : Dukung UKM, PHR Gelar Sosialisasi Program Pengembangan Usaha Lokal

Percepatan pengembalian tersebut dilakukan, setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat.

Salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

Baca juga : Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halal Percepat Kebangkitan Ekonomi Lokal

Terkait hal ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada, dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.

"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha, imbas pandemi Covid-19. Fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," jelas Irfan dalam keterangannya, Senin (7/6).

Baca juga : Eks Pejabat Garuda Indonesia Dituntut 12 Tahun Penjara

"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya. Tentunya, dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," tutup Irfan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.