Dark/Light Mode

Penerapan SIN Pajak Bisa Dongkrak Penerimaan Negara

Jumat, 28 Mei 2021 16:54 WIB
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. (Foto: ist)
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan Single Identity Number (SIN) Pajak dinilai dapat meningkatkan penerimaan perpajakan. Dengan menggunakan konsep link and match SIN Pajak, Ditjen Pajak (DJP) dapat memetakan sektor mana yang belum tersentuh pajak atau celah dalam perpajakan.

Begitu kata mantan Ditjen Pajak, Hadi Poernomo pada acara webinar Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan SIN Pajak Demi Kemandirian Fiskal yang digelar Universitas Pelita Harapan (UPH), Jumat (28/5).

Hadir pada acara tersebut Presiden RI Ke-5, Megawati Soekarnoputri dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Acara dimoderatori Ketua Program Studi Magister dan Dokter Hukum UPH Prof Henry Soelistyo Budi.

Menurut Hadi, SIN Pajak mampu menyediakan data wajib pajak yang belum membayar kewajiban perpajakannya. Uang atau harta baik dari sumber legal maupun ilegal selalu digunakan dalam tiga sektor, yaitu konsumi, investasi, dan tabungan.

Baca juga : DPR Dorong Penerbitan PP Holding Ultra Mikro

“Sektor-sektor tersebut wajib memberikan data dan interkoneksi dengan sistem perpajakan. Artinya uang dari sumber legal maupun ilegal tersebut dapat terekam secara utuh dalam SIN Pajak,” ujar mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu.

Wajib Pajak (WP) yang menghitung pajak dan mengirimkan SPT ke DJP dan SIN Pajak akan memetakan data yang benar dan data yang tidak benar, serta data yang tidak dilaporkan dalam SPT. Artinya tidak ada harta yang dapat disembunyikan oleh WP.

“Sehingga WP akan patuh dan jujur melaksanakan kewajiban perpajakannya, karena tidak adanya celah penghindaran kewajiban perpajakan,” ujarnya.

Dengan optimalisasi penerimaan perpajakan tersebut tentu penerimaan perpajakan akan mencapai target, bahkan akan sangat dimungkinkan akan dapat melebihi target pajak yang telah ditetapkan. Imbasnya adalah akan tercipta kemandirian fiskal Negara.

Baca juga : Sekjen PDIP Ajak Masyarakat Perkuat Spiritualitas Bangsa

“Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa melalui penerapaan SIN Pajak akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dan mewujudkan kemandirian fiskal Indonesia,” bebernya.

Hal senada dikatakan Megawati. Menurutnya, penerapan SIN Pajak akan meningkatkan transparansi. Dengan begitu, korupsi bisa dicegah dan penerimaan negara bisa meningkat.

“SIN Pajak mampu mewujudkan Indonesia sejahtera,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), 75 persennya disumbang pajak. Kondisi pandemi yang membuat dunia usaha negatif tentu berdampak pada penerimaan pajak.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Nurdin Abdullah

Menurut dia, saat ini pegawai DJP tengah bekerja keras mengolah ratusan jenis data yang dapat digunakan untuk menggali potensi penerimaan pajak. [DIT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.