Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pajak Naik, Tol Naik, Kerjaan Sulit

Rakyat Tercekik Bukan Basa-basi

Rabu, 9 Juni 2021 08:32 WIB
Masyarakat dikejar pajak/ilustrasi (Foto: Istimewa)
Masyarakat dikejar pajak/ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah kondisi ekonomi masyarakat babak belur digempur Corona, pemerintah mau menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen. Padahal, sebelumnya masyarakat sudah engap-engapan dengan kenaikan tarif tol dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Kalau seperti ini, rakyat tercekik bukan basa-basi lagi.

Rencana kenaikan PPN ini dituangkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16/2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, draf RUU-nya sedang dibahas di DPR. Dalam draf tersebut, Pasal 7 ayat 1 menyebutkan tarif PPN adalah 12 persen.

Kenaikan PPN ini bisa menguras dompet rakyat. Akibat kenaikan ini, harga barang-barang otomatis akan naik. "Kalau PPN naik, akan menimbulkan effect price inflation (kenaikan harga)," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno.

Kenaikan ini memang belum terealisasi. Kenaikan akan terjadi setelah revisi UU KUP disahkan DPR.

Namun, sebelum ini terealisasi, masyarakat juga sudah tergencet dengan kenaikan tarif jalan tol. Kenaikan tersebut terjadi hampir di semua daerah. Antara lain Tol Bogor Ring Road seksi 3 A, Tol Bandara (Sedyatmo), Tol Ngawi-Kertosono, Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, dan tol di seluruh Makassar.

Di saat yang sama, masyarakat juga sedang sulit mencari kerja. Gempuran Corona membuat dunia usaha lesu. Alhasil, gelombang PHK terjadi di mana-mana. Yang terbaru, ada potensi PHK besar seiring bakal tutupnya semua gerai Giant pada akhir Juli nanti.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengakui, dampak pandemi sejak tahun lalu memberikan tekanan besar kepada sektor ketenagakerjaan. Hal ini tercermin dari tingginya jumlah usia kerja yang jadi pengangguran terbuka.

Suharso mengungkapkan, ada 27 juta angkatan kerja yang terdampak pandemi. Hal ini menyumbang peningkatan angka pengangguran hingga 7,07 persen dari 138,22 juta angkatan kerja. Angka itu setara dengan 9,77 juta usia pekerja. "Artinya, sebanyak 9,77 juta orang menganggur," ujarnya.

Peneliti Institute of Development for Economics and Finance Sugiyono Madelan Ibrahim paham, kenaikan pajak dan tarif tol dilakukan pemerintah demi menaikkan penerimaan. Tapi, perlu diingat, kenaikan itu akan mengeser kurva permintaan agregat ke kiri dan menggeser kurva penawaran. Sehingga dampaknya pendapatan nasional akan berkurang, dan berdampak pertumbuhan ekonomi.

Akibatnya, kesempatan kerja berkurang dan jumlah pengangguran meningkat. "Kenaikan pajak dan tarif tol tidak akan banyak membantu negara. Namun, justru dapat memperparah pemulihan ekonomi nasional," ulas Sugiyono.

Mendengar rencana kenaikan PPN tadi, warganet hanya bisa curhat di media sosial. "Naikin PPh buat kalangan atas nggak apa-apa. Tapi, turunin batas PKP dan kenaikan PPN. Itu yang bikin UMKM mikir. Daripada ribet, mending tutup aja. Entar kalau udah kondusif buka lagi," cuit @Kartika24422342.

Akun @Abahnasaf3 memandang, saat ini rakyat semakin tercekik. "Pas banget, tidak berpihak pada rakyat. Justru rakyat diperas dengan berbagai kenaikan pajak, BBM, BPJS, listrik, jalan tol, dll," keluhnya.

Akun @Hanjar90781403 bahkan memprediksi, kenaikan PPN bakal membuat PKH semakin banyak lagi. "Kayanya beberapa bulan ke depan, beritanya bakal lebih serem lagi. Bukan hanya rugi, tapi bangkrut dan PHK massal," cetusnya.

Namun, ada juga yang masih optimis. "Semoga para karyawan yang kena PHK massal segera dapat kerjaan baru yang lebih baik," doa @thelvin_fa. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.