Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Optimalkan BLT Desa untuk Pulihkan Ekonomi Daerah

Kamis, 10 Juni 2021 14:40 WIB
Penyaluran BLT Desa (Foto: Istimewa)
Penyaluran BLT Desa (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah fokus mengoptimalkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Desa) untuk pemulihan ekonomi di desa. BLT Desa merupakan salah satu program dari perlindungan sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk menyosialisasikan dan meningkatkan realisasi program ini, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan Kemenkeu Corpu Talk edisi ke-34 dengan tema "BLT Desa dan Bagaimana Desa Memenuhi Syarat Penyaluran", melalui kanal YouTube BPPK Kemenkeu, Kamis (10/6).

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dan pemberian dukungan kepada masyarakat luas, terutama masyarakat desa mengenai pemahaman mengenai BLT Desa,” ujar Kepala Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan Kemenkeu Heru Wibowo, dalam acara tersebut.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyampaikan, pada 2021, BLT Desa kembali diberikan kepada seluruh masyarakat desa, dengan ditetapkan sebagai program prioritas penggunaan dana desa TA 2021. Ini merupakan wujud kerja keras untuk memulihkan ekonomi di desa.

Pada 2020, realisasi BLT Desa sebesar Rp 23,74 triliun dan disalurkan kepada kurang lebih 8,0 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran Rp 600.000 per bulannya selama 3 bulan pertama, mulai  April 2020. Kemudian, enam bulan selanjutnya diberikan Rp 300.000 per bulannya kepada KPM.

Berdasarkan hasil evaluasi BLT Desa 2020, penerima BLT Desa berdasarkan profesi adalah petani dan buruh tani, pedagang dan pengusaha UMKM, nelayan dan buruh nelayan, buruh, dan guru. Ada pun kriteria KPM paling sedikit memenuhi kriteria keluarga miskin yang tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan tidak termasuk penerima PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, bansos tunai dan program bansos pemerintah lain.

Memasuki 2021, kebijakan BLT Desa masih dilanjutkan dan realisasi masih cukup rendah dibandingkan tahun lalu. Agar BLT Desa dapat disalurkan, setiap daerah harus memenuhi syarat penyaluran yang telah ditetapkan.  

“Selanjutnya mengimbau dan mengingatkan daerah untuk dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa. Karena penyaluran BLT Desa sangat terpengaruh pada penyaluran Dana Desanya. Dan harapan saya, Dana Desa bisa cepat tersalurkan dan juga BLT Desanya juga bisa cepat dinikmati oleh rakyat banyak,” ujar Astera. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.