Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gaprindo Desak Pemerintah Bikin Roadmap IHT

Rabu, 16 Juni 2021 12:09 WIB
Pekerja di pabrik tembakau. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Pekerja di pabrik tembakau. (Foto: Ilustrasi/Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai, daripada merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, mending pemerintah membuat peta jalan (roadmap) Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ketua Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, dengan roadmap IHT, pemangku kepentingan memiliki kepastian hingga 10 tahun mendatang. Misalnya, memiliki pakem untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan IHT dengan salah satunya penurunan prevalansi perokok usia dini.

Tahun 2014-2015 Kementerian Perindustrian pernah membuat roadmap IHT. Namun dibatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Harusnya, pemerintah kembali bersinergi dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya, termasuk LSM antitembakau. "Dengan begitu, semua suara terwakili tanpa ada yang dirugikan," kata Benny dalam keterangannya, Rabu (16/6).

Baca juga : Mendagri Kesal Belanja Daerah Masih Lambat

Benny memastikan, pelaku IHT siap berdialog dengan LSM antitembakau, meski selama ini menyudutkan pihaknya. Hanya saja, mereka tidak pernah hadir. Memang, ada kementerian yang suka dengan kampanye mereka.

"Namun ada juga yang tidak sepakat. Seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian mungkin tidak terlalu suka dengan kelompok anti tembakau," ujarnya.

Selain itu, Benny mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jika terbukti tidak akan menaikkan cukai rokok tahun ini. Karena mestinya, pemerintah mendengar dan mendukung pelaku IHT.

Baca juga : Pemerintah Disarankan Lakukan Penghematan

Apalagi, kontribusi tembakau terhadap penerimaan negara cukup tinggi, yakni Rp 170,3 triliun atau 10 persen dari total penerimaan negara.

"Menurut saya, untuk tahun ini pemerintah sudah seharusnya tidak menaikkan cukai dan harga jual eceran rokok dalam rangka meningkatkan geliat sektor industri dan pemulihan ekonomi nasional," ungkap Benny.

Ia menduga, pemerintah mendapat desakan dari kelompok antirokok untuk menaikkan cukai dengan tujuan mematikan IHT. Padahal seharusnya, Kemenkeu mengedepankan independensinya. Tanpa kenaikan cukai, tenaga kerja dan tembakau petani banyak terserap. Pemerintah, kata Benny, khususnya Kemenkeu pernah beberapa kali meminta pendapat pelaku IHT.

Baca juga : Jaring SDM Berkualitas, Bank Syariah Indonesia Buka Program ODP

Sayangnya, meski sudah mendapatkan penjelasan dan paparan, kebijakan yang diambil masih jauh dari harapan pihak IHT. "Pemerintah memang sudah melakukan hal itu. Tetapi keputusannya tidak sesuai dengan yang kami sampaikan, karena pemerintah juga mendengar dari pihak lain," pungkas Benny. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.