Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Per Maret, BTN Salurin Subsidi Bunga UMKM Dan KPR Rp 2,49 T

Rabu, 16 Juni 2021 18:57 WIB
Bank BTN. (Foto: ist)
Bank BTN. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyalurkan dana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp 2,49 triliun kepada 1,15 juta debitor per 31 Maret 2021. Penyaluran dana tersebut bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan, dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut, merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB. 

Baca juga : Kinerja Kuartal I, BRI Salurkan Kredit Rp 914,19 T

Menurut Nixon, jutaan debitor telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. "Kami ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitor KPR dan UMKM di BTN,” ucap Nixon di Jakarta, Rabu (16/6). 

Adapun, dalam PMK 138 tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah. Debitor yang berhak memperoleh subsidi bunga yakni yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), plafon kredit maksimal Rp 10 miliar, baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan berstatus kredit lancar per 29 Februari 2020. 

Baca juga : 2 Pejabat Banten Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 117 Miliar

Selain pemberian subsidi bunga, BTN juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana PEN dan penjaminan kredit UMKM. Emiten bersandi saham BBTN ini tercatat telah menyalurkan dana PEN tahap 3 sesuai PMK 70/104 kepada 34 ribu debitor senilai Rp 12,49 triliun per 31 Maret 2021. 

Secara total, sejak tahun 2020 hingga 4 Mei 2021, BTN telah tiga kali menerima penempatan dana PEN. Dari seluruh dana yang ditempatkan dalam tiga tahap tersebut, perseroan telah menyalurkan total kredit senilai Rp 68,3 triliun per 4 Mei 2021 yang mayoritas difokuskan pada sektor perumahan. 

Baca juga : Per Maret 2021, Jasindo Sudah Salurin Bantuan Rp 300 Jutaan

BTN juga telah merealisasikan penyaluran penjaminan UMKM sesuai PMK 71 kepada 246 debitor senilai Rp 565 miliar per 31 Maret 2021. UMKM yang menjadi sasaran penjaminan yakni, yang terkait dengan rantai bisnis sektor perumahan. 

Pihaknya melihat, sektor perumahan merupakan sektor yang tinggi serapan sumber daya lokal dan labour intensive. "Kami meyakini dana yang disalurkan untuk sektor ini akan memberikan multiplier impact yang kuat untuk mendorong roda perekonomian nasional,” pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.