Dark/Light Mode

Puluhan Karangan Bunga Ucapan Selamat Hiasi Kantor Seknas Jokpro

Sabtu, 19 Juni 2021 16:14 WIB
Beberapa karangan bunga ucapan di Kantor Seknas Relawan JokPro 2024. (Foto: UMM/RM)
Beberapa karangan bunga ucapan di Kantor Seknas Relawan JokPro 2024. (Foto: UMM/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Karangan bunga ucapan selamat dan sukses menghiasi kantor Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo di Jalan Tegal Parang 1, No 37, Jakarta Selatan. Karangan bunga tersebut ditujukan untuk mendukung Jokowi-Prabowo pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang. 

Terhitung lebih dari 20 karangan bunga tersusun rapi di halaman parkir kantor Seknas Jokpro. Di antaranya dari mayoritas relawan Jokowi pada Pilpres 2019 lalu.

Seperti dari DPP Bara JP, Para Senopati, Pemuda Panca Marga (PPM), Sobat Jokowi, dan juga terdapat karangan bunga mengatasnamakan mantan Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR), Bursah Zarnubi. Kali ini Bursa mengidentitaskan namanya sebagai ketum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan alias PGK.

Baca juga : Penanganan Lingkungan Di Banyuwangi Makin Jos

Acara yang berlangsung selama 2.30 menit ini berlangsung secara terbatas. Diawali dengan swab antigen untuk para peserta, potong tumpeng hingga penutup doa. Di ruangan acara terlihat sosok Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. 

Qodari ditunjuk sebagai panasihat Seknas Jokpro 2024. Membawahi Ketua Umum Seknas Jokpro 2024 Baron Danardono Wibowo dan Timothy Ivan Triyono sebagai Sekjen.

Keseluruhan peserta hingga pengurus kompak menggunakan kaos berwarna merah putih bertuliskan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024.

Baca juga : Penyisihan Grup Liga 2, Delapan Tim Berminat Jadi Tuan Rumah

Meski dihadiri peserta terbatas, tapi suasana acara ini berlangsung semarak. Apalagi ketika Qodari menyanyikan yel-yel dukungan Jokowi-Prabowo untuk 2024. 

"Kalau saya sebut Jokpro, jawabannya persatuan Indonesia. Jokpro," ucap Qodari seraya diikuti peserta. "Persatuan Indonesia," tegas mereka. 

Diketahui, dalam beberapa kesempatan, Jokowi selalu menekankan dirinya menolak kembali bertarung di Pilpres. Dikarenakan mantan wali kota Solo itu patuh dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.  [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.