Dark/Light Mode

PPKM Mikro Mau Diperketat, Mall Tutup Pukul 5 Sore, Restoran Pukul 8 Malam

Senin, 28 Juni 2021 19:39 WIB
Ketua Sagas Covid-19, Ganip Warsito. (Foto: Setkab)
Ketua Sagas Covid-19, Ganip Warsito. (Foto: Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro terbukti ampuh menekan penularan Corona. Di tengah ngamuknya Corona, Satgas Covid-19 pun berencana memperketatnya lagi.

Hal tersebut dikatakan Ketua Sagas Covid-19, Ganip Warsito, Senin (28/6). 

Ganip mengatakan, pengetatan PPKM untuk mempercepat pengendalian Corona. Mulai dari meningkatkan kepatuhan prokes dan penegakan disiplin. Kemudian, soal pembatasan mobilitas penduduk. 

Baca juga : PPKM Mikro, Wisata Candi Arjuna Dieng Ditutup Sementara

Terkait pembatasan mobilitas, kata Ganip, kuncinya ada di manusianya. Karena mereka yang menjadi pembawanya. Dia juga terus mengingatkan, masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga protokol kesehatan.

Setelah pengendalian individu, tahap selanjutnya pengendalian di tingkat komunitas atau keluarga. Menurut dia, keluarga sebaiknya di rumah saja jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.

Menurutnya, beberapa desa sudah sangat bagus menerapkan pengendalian mobilitas warganya. Dia berharap, desa-desa tersebut konsisten membatasi mobilitas warganya agar tidak tertular Corona.

Baca juga : PPKM Mikro Diperketat, Berikut 11 Ketentuannya

Ganip kemudian bicara pembatasan aktivitas sosial. Menurutnya, berdasarkan hasil ratas, akan ada perubahan terhadap Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021. Contohnya Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) untuk daerah merah dan oranye jadi 75 persen dan 25 persen. 

Sedangkan untuk sektor-sektor ekonomi seperti  mall akan dibatasi operasionalnya sampai pukul 17.00 WIB. Kemudian restoran hanya diizinkan untuk take way, ini dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. 

Menurut Ganip, hal tersebut baru pembatasan tahap awal yang akan diterapkan sebagai hasil revisi Instruksi Mendagri. Menurutnya, ketegasan dalam melakukan aturan dibutuhkan dalam upaya pengendalian Corona. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.