Dark/Light Mode

PPKM Mikro Diperketat, Berikut 11 Ketentuannya

Senin, 21 Juni 2021 15:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus Covid-19 sedang melonjak setelah lima pekan pasca liburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk zona merah. Untuk menekan laju peningkatan kasus, Pemerintah melakukan tindakan cepat, dengan melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi. 

Merujuk pada data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat kasus aktif per 20 Juni 2021 adalah 7,17 persen, lebih tinggi daripada global yang sebesar 6,45 persen; tingkat kesembuhan sebesar 90,08 persen, lebih rendah dibandingkan global yang 91,38 persen; dan tingkat kematian sebanyak 2,75 persen lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16 persen. Kondisi ini ditambah lagi dengan jumlah kasus terkonfirmasi baru di 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus, yang merupakan angka tertinggi nasional sejak Januari 2021. Dengan penambahan sebanyak itu, total akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 1.989.909. 

Baca juga : Prokes Diperketat, Puluhan Anggota DPR Positif Covid-19

Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719, mengalami tren peningkatan 51,12 persen dibandingkan 3 Juni yang 94.438 kasus. Jumlah kasus konfirmasi baru menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah kesembuhan baru, sejak 4 Juni 2021. 

Peningkatan kasus aktif tersebut meningkatkan keterisian kamar rumah sakit alias bed occupancy ratio (BOR). Per 20 Juni 2021, BOR nasional sebesar 64 persen. Terdapat lima provinsi dengan BOR di atas 70 persen, yaitu DKI Jakarta (86 persen), Jawa Barat (84 persen), Jawa Tengah (82 persen), Banten (80 persen), dan DIY (79 persen). Juga masih terdapat empat provinsi dengan BOR antara 50-70 persen dan 25 provinsi dengan BOR kurang 50 persen. Sedangkan, di tingkat kabupaten/kota, terdapat 87 kabupaten/kota dengan tingkat BOR di atas 70 persen, sebagian besar berada di Pulau Jawa. 

Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Rumah Ibadah Di Zona Merah Ditutup Sementara

Sementara itu, BOR di RSDC Wisma Atlet mengalami tren peningkatan dalam satu bulan terakhir. Walaupun telah dilakukan penambahan 1.400 tempat tidur pada 14 dan 15 Juni 2021, namun BOR kembali meningkat per 21 Juni 2021 pagi. Hari ini, BOR Wisma Atlet mencapai 81,28 persen, sedangkan kondisi sehari sebelumnya adalah 79,46 persen. 

Untuk mengatasi peningkatan kasus yang terjadi, Pemerintah melakukan penguatan PPKM Mikro dengan beberapa perubahan ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat. Berikut 11 ketentuannya:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.