Dark/Light Mode

Tarif Baru Ojol Resmi Berlaku, Grab & Gojek Manut

Kamis, 2 Mei 2019 08:25 WIB
Tarif Baru Ojol Resmi Berlaku, Grab & Gojek Manut

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi memberlakukan tarif baru ojol atau ojek online. Aplikator ojol di Indonesia seperti Gojek dan Grab mengaku akan manut alias patuh terhadap semua aturan yang ada di dalam kebijakan tersebut.

Chief Of Public Policy and Government Relations Gojek Indonesia Shinto Nugroho mengatakan, substansi dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 12 Tahun 2019 sejalan dengan komitmen perusahaan. Terutama dalam memprioritaskan keselamatan mitra driver dan penumpang.

Baca juga : Gandeng Himbara, Satker Kemlu Terapkan Non-Tunai

“Kami dari Gojek menyambut baik aturan ini dengan DNA-nya yang sangat kencang terutama mengenai safety. Kami dari Gojek mengedepankan keselamatan pengemudi maupun penumpang sebagai top prioritas kami,” ujar Shinto di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, Gojek juga tidak keberatan dengan tarif baru ojek online yang ditetapkan berdasarkan sistem zonasi. “Terkait dengan tarif tentunya kami memahami dari pemerintah, kami akan berusaha juga untuk mematuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Shinto.

Baca juga : Listrik PLN Tembus 6 Desa Di Kabupaten Ketapang

Hal senada diungkapkan Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata. Ia mengatakan, Grab menyambut baik upaya regulator menjamin keselamatan serta kesejahteraan mitra pengemudi.

“Kami berterima kasih beberapa masukan dari kami juga diadopsi di sini, di antaranya ada faktor keamanan, safety jacket, fitur-fitur keamanan, emergency button, share my rides. Bahkan kita juga melakukan inovasi bahwa drivernya pun diverifikasi melalui fitur verifikasi wajah,” kata Ridzki.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.