Dark/Light Mode

Mantap, Pertamina EP Setor Pajak Rp 7 T

Kamis, 2 Mei 2019 20:04 WIB
VP Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP Rico Amanto menunjukkan penghargaan pembayar pajak migas terbesar kedua dari Ditjen Pajak. (Foto: Pertamina EP)
VP Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP Rico Amanto menunjukkan penghargaan pembayar pajak migas terbesar kedua dari Ditjen Pajak. (Foto: Pertamina EP)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina EP menjadi perusahaan penyumbang pajak migas kedua terbesar. Pada tahun lalu, perseroan setor pajak Rp 7 triliun.   

Hal ini terbukti dengan penghargaan dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kepada Grup Pertamina EP sebagai penyumbang pajak minyak dan gas bumi (migas) kedua terbesar tahun 2018. 

Baca juga : Pertamina MOR IV Gelar Pasar Murah di Tiga Lokasi

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Vice President Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP Rico Amanto. Penghargaan diberikan lewat acara Apresiasi untuk Sahabat yang merupakan bagian dari Cooperative Compliance Program Ditjen Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas, belum lama.

Dengan Nilai Setoran PPh Badan, PPh Migas, PPh Pasal 26 ayat (4) dan PPh atas Pengalihan Participating Interest Tahun 2018, menurut data dari Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP, total pajak yang disetor oleh Grup Pertamina EP 2018 tercatat sebesar Rp 7.460.100.361.322,47. 

Baca juga : Jelang Puasa, Pertamina Gelar Demo Masak

“Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi PT Pertamina EP untuk negara dari sektor pajak dan wujud kepatuhan Perusahaan sebagai wajib pajak”, ujar Presiden Direktur PT Pertamina EP Nanang Abdul Manaf.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi terhadap penghargaan tersebut. Penghargaan ini merupakan wujud pemenuhan pajak PT Pertamina EP kepada DJP dengan melakukan pembayaran pajak secara optimal sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Baca juga : Bandara NYIA Segera Operasi, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

Selain Grup Pertamina EP, terdapat 9 perusahaan migas lainnya yang berada di deretan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas dengan setoran pajak terbesar tahun 2018. Pertamina EP berada di urutan kedua diantaran Grup Pertamina EP Cepu (peringkat pertama) dan Grup Exxon Mobil di posisi ketiga. 

Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Ikhsan Wibawa mengapresiasi, para wajib pajak yang telah memberikan kontribusi sangat baik pada 2018. Produksi migas yang diperoleh pada tahun 2019 jauh lebih baik dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya sehingga yang dikontribusikan untuk negara dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.