Dark/Light Mode

Butuh Rp 101,8 Miliar, PLN Mau Bangun PLTP Maloko 20 MW Di NTT

Sabtu, 17 Juli 2021 17:35 WIB
Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 20 megawatt (MW) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembangunan pembangkit ramah lingkungan ini diperkirakan menelan biaya Rp 101,8 miliar.

"Pembangunan PLTP Mataloko merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan peran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025," kata General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara, Joshua Simanungkalit.

Dia menjelaskan, saat ini tahapan pra konstruksi sudah dilakukan. Kegiatan pada tahap ini berupa tahapan persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin.

Baca juga : Kucurkan Rp 20,8 Miliar, PLN Terangi 18 Desa Terpencil Di NTT

“Sesuai dengan ketentuan, aturan, dan Undang–Undang yang berlaku, saat ini kami sedang melaksanakan proses pengajuan izin penetapan lokasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, dan _progress_ sampai dengan saat ini masih _on the track_” ucapnya.

PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk dalam program 35 ribu MW.

Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.

"Pembangkit yang dibangun di atas lahan seluas 210.700 meter persegi ini ditargetkan  beroperasi komersial pada 2024," ujarnya.

Baca juga : PLN Bangun 3 PLTM Senilai Rp 200 Miliar

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan EBT di Tanah Air,  PLN juga akan memulai persiapan pembangunan PLTP Ulumbu dan PLTP Atadei di NTT.

Pembangunan sejumlah pembangkit ramah lingkungan ini merupakan salah satu upaya PLN mengurangi penggunaan energi fosil.

“PLN melihat pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan. Dengan demikian kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui _renewable energy_ secara berkesinambungan," tutur dia.

Sebagai informasi, saat ini proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuaian Tata Ruang (RTRW), UKL – UPL Eksplorasi dan Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah setempat.

Baca juga : PLN Terangi Enam Desa Di Tanggamus

Rencananya, lapangan pengembangan ini akan terdiri dari 6 area yakni _Wellpad Area_ sejumlah 4 titik, _Laydown Area_, dan _Access Road_. [FAZ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.