Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Deklarasi Gotong Royong Untungkan Pekerja Hindari Dampak Covid-19
Minggu, 18 Juli 2021 18:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Para pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) meyakini, Deklarasi Gotong Royong yang melibatkan Pemerintah, Kadin, Apindo, dan pekerja atau buruh, bakal memberikan dampak signifikan dalam menghadapi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Ahmad Irfan Nasution mengatakan, deklarasi Gotong Royong menghadapi PPKM Darurat ini banyak memberikan manfaat bagi pekerja. Salah satunya, menyelamatkan para pekerja serta keluarganya dari penularan Covid-19.
Baca juga : CDC: Mayoritas Korban Kematian Akibat Varian Delta Belum Divaksin Covid-19
"Jika angka kasus Covid-19 sudah landai kembali, maka ketenangan dalam bekerja dapat kembali diperoleh dan produktivitas pun semakin meningkat. Mudah-mudahan deklarasi gotong royong ini dapat memenangkan Indonesia. Indonesia bangkit kembali," ujar Irfan, di Jakarta, Minggu (18/7).
Dia menambahkan, komitmen melalui Deklarasi Gotong Royong di tengah kebijakan PPKM dan percepatan vaksinasi Covid-19 perlu didukung masyarakat.
Baca juga : Menteri BUMN Pastikan Stok Obat Untuk Pasien Covid-19 Aman
Karena itu, Irfan mengajak semua elemen anak bangsa untuk aktif melakukan langkah-langkah dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Sebab tujuan Deklarasi Gotong Royong adalah mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
"Kehadiran pekerja/buruh dalam deklarasi kemarin, sebagai bukti buruh/pekerja siap berkolaborasi dengan pengusaha dan pemerintah dalam rangka menyukseskan PPKM Darurat dan vaksinasi," tuturnya.
Baca juga : Pergerakan Pekerja Tinggi, Anies Ingatkan Pengusaha Peduli Penanganan Covid-19
Diingatkan Irfan, pandemi Covid-19 harus diatasi secara serentak. Tidak bisa dilawan secara parsial. "Kami hadir dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19," tandas Irfan.
Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Yorrys Raweyai, menyatakan, Deklarasi Gotong Royong PPKM Darurat yang ditandatangani Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pengusaha (Kadin dan Apindo), serta pekerja melalui Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), merupakan bentuk kesamaan visi dan misi 3 pilar dalam hubungan industrial.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya