Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Permintaan Bos Kadin

Rabu, 21 Juli 2021 15:37 WIB
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid. (Foto: Instagram)
Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Kamar Dagang (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid memaklumi, langkah pemerintah yang memperpanjang Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Namun, bagi pengusaha, ekonomi juga harus tetap berjalan. 

"Kesehatan ini walau di sisi lain sangat penting, roda ekonomi juga harus berjalan," ujarnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (21/7). 

Bos Indika Energy ini mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah. Tapi, penting sekali agar perekonomian tetap berjalan. Jika tidak para pekerja yang akan terkena imbasnya. 

"Di sini pentingnya upah harian bagi saudara-saudara kita yang dalam keadaan ini sedang sangat berat, jadi balance antara kesehatan dan bagaimana kita bisa gotong royong bersama," katanya. 

Baca juga : Biar Rakyat Jateng Tenang, Ganjar Pastikan Salurkan Bansos

Untuk itu, Arsjad meminta agar beberapa pertimbangan pengusaha bisa tetap dikabulkan pemerintah. 

Pertama, kata Arsjad, mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor, untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen karyawan operasional dan 25 persen karyawan penunjang operasional.

“Mereka yang masuk yang sudah melakukan vaksinasi minimal dua kali,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan industri manufaktur sektor non esensial serta industri penunjangnya untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen karyawan operasional dan 10 persen karyawan penunjang operasional. Karyawan yang masuk tetap harus sudah divaksin.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Ketua PP Muhammadiyah: Dukung, Jika Untuk Kebaikan Bersama

“Mereka juga harus melaporkan kegiatannya secara berkala kepada Kemenperin," jelasnya. 

Ketiga, pemerintah dapat mendesain kebijakan fiskal secara konsolidasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat, baik melalui program proteksi sosial yang dieksekusi dengan cepat maupun insentif ekonomi untuk dunia usaha yang memadai. 

Keempat, pemerintah juga perlu mendorong harmonisasi kebijakan kesehatan, ekonomi, dan sosial secara terpadu dan melakukan komunikasi satu pintu, sehingga menciptakan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. 

Kelima, pemerintah perlu mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha, selain kesehatan dan bantuan sosial. Hal ini diperlukan karena  pengusaha juga memiliki kewajiban untuk mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan membayar gaji karyawan. 

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Logistik Dukung Pemerintah

Untuk memperkuat langkah tersebut, pemerintah juga harus memberikan perhatian yang kuat terhadap sejumlah kebijakan, seperti implementasi POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. 

Terakhir, mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada daerah-daerah yang merupakan area perindustrian dan perdagangan, dengan menyediakan fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes) yang dapat bergerak cepat dan mempunyai P-Care Vaksinasi oleh BPJS. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.