Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Genjot KUR Pertanian, Ini Strategi OJK

Senin, 26 Juli 2021 20:57 WIB
Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso. (Foto: Ist)
Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penyaluran dan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya di sektor pertanian. Apalagi sektor pertanian menyerap banyak tenaga kerja dan membantu peningkatan ekspor.

"Ruang pasar ekspor hasil pertanian sangat besar untuk dioptimalkan," jelas Ketua Dewan OJK, Wimboh Santoso Wimboh usai mengikuti Rapat Terbatas dipimpin Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (26/7).

Untuk meningkatkan akses pembiayaan perbankan kepada para petani, OJK mengupayakan agar diperbanyak pembentukan klaster pertanian. Dengan pembentukan klaster pertanian akan mendorong penyaluran KUR sektor pertanian karena akan dapat menghilangkan hambatan-hambatan, yang selama ini dihadapi para petani.

Baca juga : Pandemi, Penyaluran KUR Pertanian Capai Rp 42,7 Triliun

Menurut Wimboh mengatakan, dengan klaster pertanian, para petani akan dimudahkan mendapatkan akses pembiayaan KUR dari Bank. Pasalnya, klaster pertanian ini dikelola secara berkelompok dan dimonitor oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), yang juga berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian (saprotan).

Saprotan ini merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam mendukung perkembangan atau kemajuan sektor pertanian, terutama untuk mencapai tujuan terciptanya ketahanan pangan.BUMDES juga membantu memasarkan kepada para pembeli potensi yang bertindak sebagai standby buyers atau off-takers, mengelola hasil penjualan dan pembayaran pinjaman petani penerima KUR. 

“Perlu dilakukan penyaluran KUR pertanian berbasis klaster atau ekosistem. Penyaluran KUR pertanian berbasis klaster akan meningkatkan kepercayaan bank untuk menyalurkan kredit kepada para petani,” kata Wimboh.

Baca juga : Gandeng 7 Perusahaan, Kemenperin Perkuat SDM Teknologi Kertas

Selain faktor akses pembiayaan, OJK juga mendorong kecukupan aspek teknis mulai ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran untuk membangun suatu ekosistem terintegrasi yang mampu mendukung sebuah klaster KUR Pertanian.

OJK telah membentuk beberapa percontohan klaster sektor pertanian yang berjalan baik di beberapa daerah. Di antaranya Klaster Kartu Petani Berjaya di Lampung dengan nilai KUR sebesar Rp 81,38 miliar dan 4.603 debitor, dan Klaster Perikanan Sendang Biru, Malang dengan nilai KUR sebesar Rp 20,06 miliar dan 252 debitor.

OJK juga telah mengidentifikasi bahwa masih terdapat potensi pembentukan 186 klaster di berbagai daerah yang dapat digarap bersama dengan potensi debitor kecil sebanyak 35.082 orang, terdiri dari petani dan pelaku UMKM yang terkait dengan sektor pertanian, pariwisata dan lainnya. Beberapa potensi klaster ini antara lain Klaster Jeruk di Selorejo-Malang, Klaster Hutan Pinus di Ponorogo dan Klaster Kakao dan Mete di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga : Genjot Komitmen Industri, Pemerintah Berjuang Amankan Stok Obat Covid-19

Hingga kuartal I-2021, sektor pertanian tumbuh 2,95 persen (yoy) sehingga mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang minus 0,74 persen (yoy). Kredit sektor pertanian, perburuan dan kehutanan pada kuartal II-2021, yang menyerap porsi 7,16 persen dari total kredit perbankan nasional, tumbuh 5,74 persen (yoy) atau 1,52 persen (mom). Adapun kredit macet (NPL) sektor ini relatif rendah, yakni 2,08 persen, di bawah rata-rata NPL secara industri yang 3,35 persen.

Pemerintah menetapkan target KUR sektor pertanian 2021 sebesar Rp 70 triliun, di mana realisasi hingga Juli 2021 mencapai Rp 42,17 triliun mencakup 1,32 juta debitor. Bank penyalur KUR pertanian terbesar adalah BRI sebesar Rp 28,51 triliun, Bank Mandiri Rp 6,08 triliun, dan BNI Rp 4,53 triliun.

Ke depan, OJK terus berkerja sama dengan kementerian/lembaga dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberi dukungan kepada UMKM sektor pertanian. "Salah satunya dengan mengakselerasi perkembangan ekosistem digital mulai dari pembiayaan, pendampingan, pembinaan, hingga penjualan, agar pelaku UMKM-nya tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing," pungkasnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.