Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengusaha Sambut Baik Insentif PPN Sewa Toko Di Mall Selama 3 Bulan

Senin, 26 Juli 2021 21:41 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menyambut baik berbagai insentif yang diberikan pemerintah dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

"Kami mengapresiasi perpanjangan PPKM Level 4 yang diikuti dengan sejumlah tambahan insentif, terutama insentif PPN bagi pengusaha UKM di mal yang sudah lebih dari 3 minggu tidak bisa membuka tokonya. Jadi ini suatu bantuan yang menggembirakan dan ditunggu-tunggu,” ujarnya, Senin (26/7).

Baca juga : Ini Langkah BNI Percepat Salurkan Bansos PKH Dan Sembako Di Masa Pandemi

Terlebih, kata Sarman, daya tahan arus kas (cashflow) para pengusaha UKM telah sangat terhimpit dengan penerapan PPKM ini. Soalnya biaya operasional tetap berjalan, sedangkan peluang mendapatkan omzet atau profit tidak pasti.

"Ditambah para pengusaha ini setidaknya memiliki dua sampai tiga karyawan dan mempunyai kewajiban membayar tenant. Artinya kalau tidak pemasukan tidak memungkinkan akan terus bertahan. Sekali lagi, kita apresiasi keputusan pemerintah ini," tandas Sarman. 

Baca juga : PPKM Diperpanjang, PPN Sewa Toko Di Mall Ditanggung Pemerintah

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan memberikan insentif fiskal dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk tenant di pusat perbelanjaan atau mal. Hal ini dilakukan mengantisipasi sektor-sektor yang terdampak dalam penerapan PPKM Level 4.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers ‘Evaluasi dan Penerapan PPKM’ secara daring di Jakarta, Minggu (25/7).

Baca juga : Takut Hantu, Sekeluarga Tidur Di Balkon Sebulan

“Akan diberikan bantuan juga kepada dunia usaha, yaitu untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal diberikan insentif fiskal berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak Juni sampai Agustus 2021," ujar Menko Airlangga.

Insentif ini rencananya juga akan diberikan kepada beberapa sektor terdampak lainnya. "Termasuk transportasi, HoReKa, pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi," tandasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.