Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OJK Catat Premi Industri Asuransi Sentuh Rp 62 Triliun

Minggu, 1 Agustus 2021 15:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri asuransi terus mencatatkan pertumbuhan premi selama pandemi. Pertumbuhan disumbang oleh beberapa sektor asuransi sehingga total premi yang berhasil dihimpun sebesar Rp 62 triliun.

"Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp 31 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,9 triliun," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik, Anto Prabowo, dalam keterangan resminya.

Baca juga : Wow, Man City Tawar Grealish Rp 2 Triliun

Menurut Anto, pertumbuhan sektor jada keuangan tetap stabil. Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat memengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.

Di sisi lain, OJK mendukung program pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin Covid-19 di berbagai daerah bekerjasama dengan industri jasa keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember. 

Baca juga : Semester I, Bank CIMB Niaga Bukukan Laba Rp 2,1 Triliun

"Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak," terangnya. 

OJK juga mencatat, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level prapandemi. 

Baca juga : Waskita Garap Proyek Pura Besakih Senilai Rp 201 Miliar

Selain itu, kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuiditas di pasar keuangan global. Oleh karena itu, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian.

"Hal ini untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," tutupnya. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.