Dark/Light Mode

Aercap Cabut Gugatan, Garuda Lolos Dari Pailit

Senin, 2 Agustus 2021 13:47 WIB
Pesawat Garuda. (Foto: Antara)
Pesawat Garuda. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan penyewaan dan penjualan pesawat Aercap Ireland Limited (Aercap) setuju menghentikan gugatan pailit terhadap PT Garuda Indonesia Tbk. 

Untuk diketahui, pada 14 Mei 2020, Aercep mengajukan gugatan ke Pengadilan London terkait pembayaran sewa pesawat yang belum dilakukan oleh maskapai pelat merah tersebut. 

Direktur Teknik Garuda Indonesia, Rahmat Hanafi mengatakan, Aercap dan Garuda Indonesia telah menandatangani kesepakatan Global Side Letter Agreement pada 28 Juli 2021. Melalui perjanjian tersebut, Aercap setuju menghentikan gugatan pailit terhadap Garuda. 

Baca juga : Menaker Terima 1 Juta Data Dari BP Jamsostek

"Aercap setuju menghentikan gugatan pailit terhadap perseroan di Supreme Court di New South Wales pada 21 Juni 2021," katanya dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia dikutip Senin (2/8). 

Dalam perjanjian itu, kata Rahmat, Garuda Indonesia juga menyepakati untuk menerbangkan dan merelokasi 9 pesawat B737 800NG yang disewanya ke lokasi yang telah disetujui. 

Rahmat menegaskan, manajemen Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. Garuda berkomitmen mengoptimalkan layanan untuk kebutuhan mobilitas mayarakat maupun angkutan kargo. 

Baca juga : Lewat Gamelan Jawa, Budaya Indonesia Diperkenalkan Di Prancis

"Garuda turut memastikan bahwa tindak lanjut kesepakatan dengan Aercep mengedepankan prinsip Good Corporate Governance," jelasnya. 

Adapun, Garuda baru saja mengumumkan laporan keuangannya untuk periode yang berakhir pada Maret 2021 lalu. 

Garuda masih mencatatkan rugi bersih 384,35 juta dolar AS atau setara dengan Rp 5,57 triliun di kuartal I 2021, naik dari periode yang sama tahun sebelumnya rugi bersih 120,16 juta dolar AS atau setara Rp 1,74 triliun. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.