Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Konsumen Turun, Pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang Protes Isu BPA Di Galon
Rabu, 4 Agustus 2021 16:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Para pemilik usaha depot air minum isi ulang di wilayah Cileduk, Kota Tangerang, Banten, resah dengan beredarnya isu galon guna ulang berbahan Policarbonat yang dituding mengandung Bisfenol A (BPA). Para pengusaha kecil ini meminta agar para penyebar isu itu ditindak, sebab telah mengganggu usaha kecil.
Sambil membentangkan sejumlah poster penolakan terhadap isu BPA berbahaya galon guna ulang, para pemilik depot air minum isi ulang ini meminta pihak berwenang bertindak. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menyatakan bahwa galon itu aman. Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengkategorikan info ini bahaya BPA dalam galon guna ulang itu sebagai disinformasi.
Rosmin Sinaga, yang sudah menggeluti usaha depot air isi ulang selama 5 tahun mengaku sangat dirugikan dengan adanya isu BPA. Pelanggannya turun drastis. "Omzet saya turun drastis. Sebelumnya dalam sehari saya bisa menjual 50 galon, tapi dengan hoaks ini menjual 15 galon saja sangat sulit," katanya, Rabu (4/8).
Sementara, sebagai pelanggan air minum menggunakan galon guna ulang selama 4 tahun, Sita mengatakan tidak merasakan kesehatannya dan keluarga terganggu. "Saya sekeluarga konsumsi, alhamdulillah tidak ada apa-apa, aman-aman saja," ujarnya.
Ketua Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (ASDAMINDO) Erik Garnadi menduga, ada motif persaingan bisnis yang tidak sehat dalam penyebaran isu bahaya galon guna ulang ini. Sebab, BPOM sudah dengan terang menyatakan galon guna ulang aman digunakan masyarakat.
Penjelasan BPOM tentang kandungan BPA pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM, Selasa (29/6). Pernyataan resmi dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.
BPOM secara rutin melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap AMDK dan berbagai jenis kemasannya. Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.
Selain itu, BPOM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium (dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj) menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi. Berdasarkan hasil pengujian baik migrasi maupun cemaran BPA dalam AMDK, serta kajian dari pakar, dapat disimpulkan bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan masyarakat.[USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya