Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kimia Farma Pecat Oknum Petugas Yang Pakai Antigen Bekas Di Bandara Kualanamu
Jumat, 30 April 2021 13:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Kimia Farma Tbk akhirnya memecat para oknum petugas, yang terlibat dalam kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Sebelumnya, para oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Baca juga : Demokrat: Tangkap Dan Seret Pelaku Tes Swab Antigen Bekas Ke Meja Hijau
"Kimia Farma memecat para oknum petugas, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (30/4).
"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP), untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan berlaku. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.
Baca juga : Warga +62 Malu-maluin
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir meminta oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk tes cepat antigen di Bandara Kualanamu, agar segera ditindak tegas.
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas. Saya tidak habis pikir, mengapa tindakan tak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi. Dalam kondisi yang serba prihatin, masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain," tutur Erick. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya