Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga Minyak Dunia Melonjak, Harga BBM Non-PSO Pertamina Tak Berubah

Rabu, 25 Agustus 2021 09:29 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Tren harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, khususnya sejak pandemi Covid-19 menyerang pada awal 2020 lalu. Pembatasan aktivitas yang memicu penurunan permintaan, kemudian disikapi negara-negara produsen minyak (OPEC) dengan melakukan pengetatan pasokan. Hal ini membuat tren harga minyak dunia terus mengalami peningkatan.

Jika pada Agustus 2020, harga minyak dunia masih berada di kisaran 42-45 dolar AS per barel, maka di 2021 sudah melonjak. Sebut saja harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juli 2021 rata-rata mencapai 72,17 dolar AS per barel, naik dari 70,23 dolar AS per barel pada Juni 2021.

Sementara harga minyak mentah berjangka Brent, patokan internasional, pada Selasa (24/8/2021) pagi WIB tercatat melonjak 3,57 dolar AS per barel atau 5,5 persen menjadi 68,75 dolar AS per barel, setelah menyentuh level terendah sejak 21 Mei di 64,60 dolar AS per barel selama sesi tersebut.

Adapun patokan Amerika Serikat, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober pada waktu yang sama juga melejit 3,50 dolar AS atau 5,6 persen menjadi 65,64 dolar AS per barel.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan Terbaru

Melihat kondisi tersebut, pemerintah dinilai tidak perlu menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina jenis Pertalite dan Pertamax Series karena bukan merupakan BBM Public Service Obligation (PSO).

Jika kenaikan harga tidak segera dilakukan, dikhawatirkan kerugian yang dialami Pertamina akan semakin tinggi.

"BBM produk Pertamina Patra Niaga yakni Pertalite, Pertamax series adalah BBM non-PSO yang harusnya harganya bisa dikoreksi naik atau turun berdasarkan harga minyak dunia," ujar Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya,  Rabu (24/8). 

Menurut Sofyano, hal ini sama halnya dengan harga BBM non-PSO jenis HSD ke industri dan marines yang dijual Pertamina dan badan badan usaha niaga umum lainnya seperti AKR Corporindo. "Harganya dikoreksi setiap tanggal 1 dan 15 pada setiap bulan," imbuhnya.

Baca juga : Jabar Kini Di Puncak, Kematian Harian Di Lampung Masuk 5 Besar

Menurut Sofyano, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya konsisten mengawasi dan menegur jika ternyata ada badan usaha yang berbisnis BBM Non-PSO apabila ternyata tidak mengoreksi harga jualnya secara berkala.

Di sisi lain, menurut dia ada hal aneh mengingat di tengah kenaikan harga minyak dunia, namun harga BBM non-PSO Pertamina di SPBU tak kunjung dinaikkan. Padahal SPBU swasta sudah naik.

"Jika Patra Niaga tak mengoreksi harga BBM non-PSO, maka Patra Niaga bisa berdarah-darah dan ini bisa jadi beban berat apalagi penyediaan dan penjualan BBM sudah sepenuhnya jadi beban dan tanggung jawab Patra Niaga, bukan lagi PT Pertamina sejak Patra Niaga ditetapkan sebagai subholding commercial dan trading," tutur Sofyano.

Pemerintah diminta mendorong PT Pertamina Patra Niaga agar selalu menyesuaikan harga jual BBM Non PSO-nya secara berkala sesuai harga pasar minyak dunia.

Baca juga : Liga 1 Digelar, Polri Tegaskan Pertandingan Tanpa Penonton dan Dilarang Nobar

"Jika Patra Niaga sampai rugi besar karena tak koreksi harga jual BBM-nya maka ini secara tak langsung bisa jadi ancaman bagi kelancaran distribusi BBM di negeri ini karena Patra Niaga telah ditetapkan sebagai subholding yang melaksanakan penyediaan dan pendistribusian BBM di negeri ini," tandasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.