Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perintahkan Menkes Turunkan Harga PCR

Jokowi Pahami Kesulitan Rakyat

Senin, 16 Agustus 2021 07:55 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Harga PCR, Minggu (15/8/2021). (Foto: Biro Pers)
Presiden Jokowi memberikan keterangan Pers terkait Harga PCR, Minggu (15/8/2021). (Foto: Biro Pers)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi ikut bergerak cepat menyikapi jomplangnya harga tes polymerase chain reaction (PCR) di dalam negeri di banding India. Jokowi langsung perintahkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin segera menurunkan harga PCR. Langkah Jokowi ini mendapat banjir pujian.

Harga tes PCR memang jadi sorotan publik dalam beberapa hari belakangan. Apalagi, setelah India, negara yang baru saja dihantam tsunami Corona, membanderol harga PCR 10 kali lipat lebih murah dari Indonesia. Bila di dalam negeri, kisaran harganya antara Rp 900 ribu sampai Rp 2 jutaan, di India harga PCR hanya dipatok sekitar Rp 100 ribuan.

Keluh-kesah rakyat ini akhirnya sampai ke telinga Jokowi. Kepala negara sepakat, harga PCR tinggi, harus segera diturunkan. Selain agar terjangkau oleh rakyat, PCR yang murah bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan testing untuk mengendalikan penularan Corona.

Baca juga : Sekjen MPR: Sidang Tahunan Rawat Demokrasi Dan Kedaulatan Rakyat

Pernyataan Jokowi itu disampaikan dalam video singkat yang ditayangkan melalui Youtube Sekretariat Presiden berjudul Keterangan Pers Presiden RI Terkait Harga PCR, 15 Agustus 2021.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” tegas Jokowi.

Untuk menurunkan harga ini, Jokowi langsung perintahkan Menkes agar menghitung ulang harga PCR. Keinginan Jokowi, biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu. Angka ini sama juga dengan memangkas harga PCR sekitar 50 persen dari harga sebelumnya.

Baca juga : Menkes Turunkan Harga Tes PCR

Bukan hanya soal harga, eks Gubernur DKI ini mengingatan Menkes untuk menjaga kualitas dan kecepatan. Bila selama ini, hasil dari tes PCR umumnya 1-3 hari, Jokowi inginkan lebih cepat dari itu.

“Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 kali 24 jam. Kita butuh kecepatan,” tegas eks Wali Kota Solo ini.

Menanggapi perintah Jokowi, Kementerian Kesehatan memastikan akan segera menindak lanjuti perintah tersebut. Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut, pihaknya bakal segera merevisi dan menerbitkan aturan baru terkait batasan tertinggi tarif PCR.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.