Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hapernas, BTN Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Perumahan Nasional
Rabu, 25 Agustus 2021 21:42 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN ikut memeriahkan rangkaian kegiatan Hari Perumahan Nasional (Hapenas) yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam Hapernas tahun 2021 ini, Bank BTN menggelar akad KPR Massal untuk 7.500 debitur.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, Hapernas ini merupakan salah satu kegiatan, gerakan dan upaya semua pemangku kepentingan dalam penyediaan rumah bagi seluruh rakyat Indonesia yang terjangkau.
Baca juga : Puncak Hapernas, Basuki Bicara Pengentasan Kemiskinan Hingga Stunting
BTN mendukung upaya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau dan berkualitas.
"Tentu BTN akan menyediakan pembiayaan yang mudah dan cepat sesuai dengan program pemerintah untuk rumah subsidi,” ujar Haru di acara peringatan Hapernas tahun 2021 di Jakarta, Rabu (25/8).
Baca juga : Golkar Dorong Seluruh DPD Bantu Pemerintah Buka Sentra Vaksinasi
Menurut Haru, untuk memeriahkan puncak peringatan Hapernas 2021, BTN menggelar akad KPR massal terhadap 7.500 debitur baik konvensional maupun syariah. Akad KPR massal ini menandakan permintaan rumah yang masih tinggi khususnya bagi rumah subsidi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya