Dark/Light Mode

LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Atasi Dampak Pandemi

Senin, 23 Agustus 2021 23:05 WIB
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah Pemerintah yang efektif dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Caranya, dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Demikian dijelaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri.

Baca juga : Survei Fixpoll: Penanganan Pemerintah Atasi Pandemi Kurang Memuaskan

Menurutnya, LKS Tripartit Nasional telah menegaskan, pengusaha, serikat pekerja dan pekerja sama-sama bertanggungjawab menangani pandemi. Utamanya dalam penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.

“Ini demi keamanan dan kenyamanan pekerja sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,” kata Putri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/8).

Baca juga : Lestari Desak Pemerintah Persiapkan Norma Baru Hidup Bareng Corona

Di samping itu, LKS Tripartit Nasional juga sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi Corona "Seperti mendorong dan memberikan kesempatan atau memfasilitasi pekerja untuk mendapatkan vaksinasi," sambungnya.

LKS Tripartit Nasional juga mendorong sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja dan pekerja agar mampu bertahan menghadapi dampak Corona. “Dengan ini semua, LKS Tripartit Nasional percaya, dunia usaha, khususnya di Indonesia kuat menghadapi dampak yang terjadi akibat pandemi,” ucap dia.

Baca juga : Bamsoet Puji Keberhasilan Pemerintah Evakuasi WNI Dari Afghanistan

Selain itu, Putri menyatakan, LKS Tripartit Nasional meminta Pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tepat sasaran dan tepat waktu.

“LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif memonitor dan mengevaluasi pencegahan maupun penanganan dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.