Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pimpin Sertijab, KSAD: Mayjen Eka Wiharsa Harus Tetap Berkarya
Rabu, 13 Oktober 2021 09:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, Hetty Andika Perkasa menghadiri acara serah terima jabatan di Markas Besar TNI AD.
Dalam acara tersebut, Mayjen Eka Wiharsa memasuki masa pensiun sebagai Asisten Operasi (Asops) TNI KSAD. Posisi Wiharsa akan digantikan oleh Mayjen, Ainurrahman.
Mayjen (Purn) Eka Wiharsa merupakan prajurit TNI AD yang banyak memiliki pengalaman di berbagai bidang dan kesatuan.
Baca juga : Pertamina Ajak Masyarakat Melek Energi Baru Terbarukan
Mengawali karir dari Akademi Militer tahun 1986, dia pernah menduduki beberapa jabatan penting di AD.
Pada tahun 2018, Eka menjabat sebagai Gubernur Akmil. Lalu di tahun serupa, ia diberi tugas menjadi Wadankodiklatad hingga jabatan terakhir menjadi Asop KSAD di 2021.
“Awalnya, saya berpikir masa akhir jabatan menjadi Wadankodiklat, namun saya diberi kesempatan oleh Pak KSAD mengakhiri masa dinas saya di Asops. Jadi saya menjabat Asop KSAD sejak 1 April 2021 sampai dengan hari ini berakhir,” kata Eka seperti dikutip dari kanal YouTube TNI AD, Selasa (12/10).
Baca juga : Piala Sudirman, PBSI: Kurangi Buka Medsos, Fokus Bertanding
Di akhir masa tugas, keluarga berharap dirinya terus berkarya. Di manapun tempatnya, terpenting bagi bangsa dan negara.
Begitu juga yang disampaikan Andika agar dirinya tetap bekerja mencari kesenangan, dan tetap bermanfaat bagi sekitar.
“Meskipun pensiun tetap berkarya seperti yang tadi Pak KSAD sampaikan harus bekerja, bekerja bukan apa untuk mencari ini lagi, tapi mencari kesenangan,” ucap dia meniru ucapan Andika Perkasa. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya