Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

BNI Serukan Penggantian Kartu Debit Chip Untuk Keamanan Nasabah

Minggu, 17 Oktober 2021 10:19 WIB
Foto; Dok. BNI
Foto; Dok. BNI

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendorong penukaran Kartu Debit yang masih menggunakan magnetic stripe dengan Kartu Debit Chip sesegera mungkin. Mengingat tenggat waktu penggantian paling lambat 30 November  2021 ini, nasabah pemilik kartu debit hanya dapat menggunakan Kartu Debit Chip pada saat bertransaksi melalui mesin ATM.

“Kami harap, nasabah BNI segera memeriksa tipe kartu Debit yang dimiliki masing-masing. Untuk keamanan dan kenyamanan transaksi dengan yang menggunakan kartu debit, segeralah menggunakan BNI Debit Chip,” ujar Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies di Jakarta, Minggu (17/10).

Baca juga : Bank Dunia Ngarep Donasi China Untuk Negara Miskin

BNI sendiri telah memberikan sosialisasi pada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yaitu website BNI, media sosial, pengumuman di Kantor Cabang dan Mesin ATM BNI, serta informasi langsung ke nasabah melalui email, WA, SMS Blast sejak bulan akhir tahun 2020 sampai dengan September 2021.

Corina mengatakan penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi Chip adalah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015. Dimana seluruh jenis Kartu Debit BNI Magnetic Stripe wajib dilakukan penggantian, kecuali kartu debit yang dipergunakan untuk program pemerintah.

Baca juga : Jotun Serahkan Pajero Sport Untuk Pemenang Promo Berkah

"Penggantian ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun Bank sebagai penyedia jasa,” tutur Corina.

Penggantian kartu debit magnetic stripe ini dapat dilakukan dengan mengunjungi seluruh Kantor cabang BNI terdekat, baik untuk yang belum maupun sudah dinonaktifkan oleh Bank.

Baca juga : Shopee Ajak UMKM Kontribusi Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Penggantian kartu juga dapat dilakukan melalui BNI Digi CS, khusus untuk kartu yang belum dinonaktifkan oleh Bank tanpa dikenakan biaya. Caranya mudah, yaitu cukup membawa e-KTP dan Kartu debit yang lama atau buku tabungan.

Bagi nasabah yang sudah melakukan pengganti kartu debit magnetic stripe-nya menjadi kartu debit chip dapat menikmati cash back atas transaksi pertama di kartu debit BNI chipnya baik transaksi e commerce maupun transaksi melalui EDC di merchant/toko dan dapat menikmati berbagai program penawaran menarik di berbagai merchant terkemuka. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.