Dark/Light Mode

Pemprov Jateng Siapkan Tempat Khusus Untuk Karantina Atlet PON Papua

Senin, 11 Oktober 2021 20:53 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) (Foto: Humas Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) (Foto: Humas Jateng)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov Jateng menyiapkan tempat karantina khusus, bagi atlet dan ofisial Jateng, sepulang berlaga di PON XX Papua. Demi memastikan kondisi mereka tidak membawa virus Corona atau penyakit lainnya, setelah bertanding.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (11/10).

"Untuk yang belum pulang, saya sudah komunikasi dengan KONI dan manajemen cabang olahraga. Kami sudah menyiapkan tempat isolasi di BPSDMD, tempatnya bagus. Fasilitasnya akan kita siapkan,” ujarnya.

Baca juga : BP Jamsostek Lindungi Seluruh Atlet PON XX Papua

Ganjar memastikan, para atlet PON Papua yang telah berada di kampung halaman, berada dalam kondisi sehat. Karena, sebelum pulang para atlet dan ofisial telah dites.

"Mereka sehat semua, karena sebelum ikut penerbangan di PCR test. Tapi kita mesti well prepared. Kepada mereka yang sudah berada di rumah, mereka akan kita awasi,” paparnya.

Perlu diketahui, dalam ajang PON XX Papua kontingen Jateng diperkuat 826 orang, yang terdiri dari 441 atlet, 210 ofisial, dan 83 panitia.

Baca juga : Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Begini Mekanisme Pemulangan Atlet PON XX

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo mengatakan, ada 8 orang (atlet/ofisial) yang terjangkit Covid-19 di Papua. 

“Yang terkonfirmasi Covid-19 ada 8 orang. Saat ini, mereka sedang menjalani isolasi di Papua. Kondisi baik semuanya, ada yang atlet, ada yang ofisial,” sebut Yuli.

Menurutnya, monitor terhadap atlet dan ofisial dilakukan tidak hanya pada penyakit Covid-19. Sesuai ketentuan, karantina akan dilakukan selama lebih kurang 5 hari.

Baca juga : Mendes PDTT Siapkan Jurus Jitu Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Mengingat wilayah timur Indonesia masih endemis malaria, Yuli juga melakukan surveilans malaria selain Covid-19.

“Lalu mereka yang lebih dari 7 hari di Papua, dikenakan kewajiban karantina, apakah selama perjalanan itu terinfeksi atau tidak. Setelah pemantauan, dites selama 5 hari. Hal itu bisa dilakukan di provinsi, kabupaten atau kota. Bisa juga karantina mandiri,” pungkas Yulianto. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.