Dark/Light Mode

Cermati, Inilah 106 Daftar Pinjol Legal

Rabu, 20 Oktober 2021 13:35 WIB
Cermati, Inilah 106 Daftar Pinjol Legal

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, ada 106 perusahaan fintech lending atau perusahaan pinjaman online (pinjol) yang berizin dan terdaftar per 6 Oktober 2021. Berdasarkan data OJK, pinjol yang berizin tercatat ada 98 pinjol, dan sisanya masih terdaftar.

Fintech Lending/Peer-to-Peer Lending/Pinjaman Online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik. Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi (LPMUBTI). 

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK. Masyarakat dapat memeriksa kelegalan pinjol dengan mengontak OJK melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081-157-157-157.

“Sampai dengan 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pemerintah, Selasa, 19 Oktober 2021.

Berikut daftar pinjol yang berizin dan terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021 dikutip dari (www.ojk.go.id):

1. Danamas: https://p2p.danamas.co.id

2. Investree: https://www.investree.id

3. Amartha: https://amartha.com

4. DOMPET Kilat: https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO: https://kimo.co.id 

6. TOKO MODAL: https://www.tokomodal.co.id

7. UANGTEMAN: https://uangteman.com

8. Modalku: https://modalku.co.id

9. KTA KILAT: https://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar: https://kreditpintar.co.id

11. Maucash: https://maucash.id

12. Finmas: https://www.finmas.co.id

13. KlikACC: https://klikacc.co.id

14. Akseleran: https://www.akseleran.co.id

15. Ammana.id: https://ammana.id

16. PinjamanGO: https://www.pinjamango.co.id

17. KoinP2P: https://koinp2p.com

18. pohondana: https://pohondana.id

19. MEKAR: https://mekar.id

20. AdaKami: www.adakami.id

21. ESTA KAPITAL FINTEK: https://www.estakapital.co.id

22. KREDITPRO: https://kreditpro.id

23. FINTAG: https://fintag.id

Baca juga : Pemerintah Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

24. RUPIAH CEPAT: www.rupiahcepat.co.id

25. CROWDO: https://crowdo.co.id

26. Indodana: indodana.id

27. JULO: www.julo.co.id

28. Pinjamwinwin: pinjamwinwin.com

29. DanaRupiah: danarupiah.id

30. Taralite: www.taralite.com

31. Pinjam Modal: pinjammodal.id

32. ALAMI: p2p.alamisharia.co.id

33. AwanTunai: www.awantunai.co.id

34. Danakini: https://danakini.co.id

35. Singa: https://singa.id

36. DANAMERDEKA: https://danamerdeka.co.id

37. EASYCASH: https://indo.geteasycash.asia

38. PINJAM YUK: https://www.pinjamyuk.co.id

39. FinPlus: www.finplus.co.id

40. UangMe: https://uangme.id

41. PinjamDuit: https://pinjamduit.co.id

42. DANA SYARIAH: https://danasyariah.id

43. BATUMBU: www.batumbu.id

44. Cashcepat: https://cashcepat.id

45. klikUMKM: www.klikUMKM.co.id

46. Pinjam Gampang: https://www.kreditplusteknologi.id

47. cicil: https://www.cicil.co.id

48. lumbungdana: https://lumbungdana.co.id

49. 360 KREDI: www.360kredi.id

50. Dhanapala: www.dhanapala.id

51. Kredinesia: www.kredinesia.id

Baca juga : Corona Terkendali, Rupiah Ditutup Perkasa

52. Pintek: https://pintek.id

53. ModalRakyat: https://modalrakyat.id

54. SOLUSIKU: www.solusi-ku.id

55. Cairin: www.cairin.id

56. TrustIQ: https://trustiq.id

57. KLIK KAMI: www.klikkami.co.id

58. Duha SYARIAH: www.duhasyariah.com

59. Invoila: https://invoila.co.id

60. Sanders One Stop Solution: https://sanders.co.id

61. DanaBagus: www.danabagus.id

62. UKU: ukuindo.com

63. KREDITO: https://kredito.id

64. AdaPundi: www.adapundi.com

65. ShopeePayLater: www.lenteradana.co.id/lender/

66. Modal Nasional: www.modalnasional.co.id

67. Komunal: www.komunal.co.id

68. Restock.ID: www.restock.id

69. TaniFund: www.tanifund.com

70. Ringan: www.ringan.co.id

71. Avantee: www.avantee.co.id

72. Gradana: gradana.co.id

73. Danacita: www.danacita.co.id

74. IKI Modal: www.ikimodal.com

75. Ivoji: www.ivoji.id

76. Indofund.id: indofund.id

77. iGrow: igrow.asia

78. Danai.id: https://danai.id

79. DUMI: minjem.com

Baca juga : Usai Cerai, Ibu 2 Anak Gelar Pesta

80. LAHAN SIKAM: www.lahansikam.co.id

81. qazwa.id: qazwa.id

82. KrediFazz: www.kredifazz.id

83. Doeku: doeku.id

84. Aktivaku: aktivaku.com

85. Danain: www.danain.co.id

86. Indosaku: indosaku.id

87. Jembatan Emas: www.jembatanemas.id

88. EDUFUND: www.edufund.co.id

89. GandengTangan: www.gandengtangan.co.id

90. PAPITUPI SYARIAH: www.papitupisyariah.com

91. BantuSaku: bantusaku.id

92. danabijak: danabijak.com

93. Danafix: danafix.id

94. AdaModal: www.adamodal.co.id

95. SamaKita: samakita.co.id

96. KlikCair: klikcair.com

97. SAMIR: www.samir.co.id

98. UATAS: www.uatas.id

99. TunaiKita: https://www.tunaikita.com

100. Cashwagon: https://cashwagon.id

101. Findaya: https://findaya.co.id

102. CROWDE: https://crowde.co

103. KawanCicil: https://kawancicil.co.id

104. Asetku: https://asetku.co.id

105. ETHIS: https://ethis.co.id

106. KAPITALBOOST: https://kapitalboost.co.id

Belakangan ini, beberapa kawanan pinjol ilegal digerebek oleh kepolisian, karena aktivitasnya yang mulai meresahkan masyarakat luas. Dengan adanya daftar ini, diharapkan masyarakat dapat memilih pinjol yang legal. Wimboh juga punya tiga perminta kepada pinjol legal. Pertama, pinjol legal harus memberikan suku bunga yang murah dan tidak memberatkan para peminjam. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.