Dark/Light Mode

Hasil Keluar 3 Jam, Layanan PCR Di Soetta Jadi Pilihan Penumpang Pesawat

Selasa, 26 Oktober 2021 20:27 WIB
Layanan RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok. AP II)
Layanan RT-PCR di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Dok. AP II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai upaya mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara, Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyediakan layanan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil keluar sekitar 3 jam. Layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 3 jam ini diperuntukkan khusus bagi penumpang pesawat berangkat di tanggal yang sama dengan tes. Bagi penumpang berangkat di tanggal berbeda dengan tes, dapat memilih layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar 1x24 jam yang juga terdapat di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

Tidak ada perbedaan harga antara hasil keluar 3 jam dan hasil keluar 1x24 jam. Harganya sama yaitu Rp 495.000 sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Ke depannya, kemungkinan akan kembali dilakukan penyesuaian harga, menunggu regulasi dari Pemerintah.

President Director of PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) Muhammad Awaluddin mengatakan, layanan tes RT-PCR di Airport Health Center bertujuan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di transportasi udara. Dia menerangkan, fokus AP II di tengah pandemi ini adalah menerapkan protokol kesehatan sesuai regulasi dari pemerintah. Sejalan dengan itu, bandara-bandara AP II berupaya untuk menghadirkan suatu proses dan inovasi untuk memudahkan penumpang pesawat dalam menjalani protokol kesehatan.

Baca juga : Ketua KPK Pengen Santri Jadi Pasukan Perang Badar Lawan Korupsi

“Salah satu upaya dalam menyediakan kemudahan dalam memenuhi protokol kesehatan adalah dengan melalui layanan tes RT-PCR dengan hasil dapat diketahui sekitar 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta khusus bagi penumpang yang terbang di tanggal yang sama dengan tes, yang biayanya tidak berbeda dengan hasil keluar 1x24 jam,” jelas Muhammad Awaluddin, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (26/10).

Sejak dibuka pada 24 Oktober 2021, layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam ini cukup menjadi pilihan bagi penumpang pesawat. Dalam waktu sekitar 2 hari, pada periode 24-26 Oktober hingga pukul 6 pagi, terdapat 230 orang penumpang pesawat yang memilih layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam.

Bahkan, pada 26 Oktober, pada pukul 00.00-12.00 WIB, jumlah yang menjalani RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam mencapai 96 orang penumpang. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan yang memilih RT-PCR hasil 1x24 jam sebanyak 57 orang.

Baca juga : Berasal dari Keluarga Sederhana, Steven Richard Kini Jadi Trader Besar

“Kami melihat sudah mulai ada pergeseran bahwa penumpang pesawat kini melakukan tes RT-PCR di hari yang sama dengan keberangkatan, karena memang Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta mampu memberikan hasil tes keluar sekitar 3 jam,” ungkap Muhammad Awaluddin.

Mulai 24 Oktober 2021, Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Layanan tes RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam juga akan tersedia di bandara-bandara AP II lainnya. “Dalam waktu dekat ini Airport Health Center di Bandara HAS Hanandjoeddin, Belitung, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, akan menyediakan layanan RT-PCR dengan hasil keluar sekitar 3 jam. Secara bertahap hingga akhir bulan, layanan tes RT-PCR hasil keluar sekitar 3 jam juga akan dibuka di lebih dari separuh bandara yang dikelola AP II,” jelas Muhammad Awaluddin.

Baca juga : Komisi Kesehatan DPR Kritik Aturan Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat

Muhammad Awaluddin mengatakan, AP II sangat memahami bahwa bandara-bandara yang dikelola perseroan adalah menjadi salah satu pendukung pariwisata dan perekonomian setempat sehingga perlu adanya fasilitas guna memastikan aktivitas dan mobilitas transportasi udara di bandara tersebut selalu memenuhi protokol kesehatan sesuai regulasi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.