Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Potensinya Rp 108 T, Wakaf Digital Perlu Digeber Buat Pemulihan Ekonomi

Jumat, 5 November 2021 21:44 WIB
Webinar yang digelar Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jumat (5/11). (Foto: Zoom)
Webinar yang digelar Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jumat (5/11). (Foto: Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Cakupan pemanfaatan wakaf perlu diperluas. Tidak hanya terbatas pada lingkup ibadah, tetapi juga pada sektor-sektor lain. Wakaf juga harus adaptif terhadap teknologi.

Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim menekankan, pemanfaatan wakaf perlu digenjot pada sektor ekonomi.

"Bidang ekonomi sangat membutuhkan perhatian secara utuh dari semua elemen bangsa," ujar Lukmanul dalam webinar yang digelar Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jumat (5/11).

Baca juga : Kolaborasi PTK Dan TYT, Berbagi Bantuan Pemulihan Dampak Covid-19

Hal tersebut disampaikan Lukmanul Hakim, mengutip pernyataan Presiden Jokowi pada peluncuran "Gerakan Wakaf Nasional", 21 Januari 2021 lalu.

Lukman juga menyoroti potensi wakaf uang Indonesia. Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi ini mencapai Rp 180 triliun per tahun.

Namun pada realisasinya, jumlah wakaf uang hanya mencapai 819 miliar rupiah (Data BWI, Januari 2021, unaudited). 

Baca juga : Indonesia-EFTA CEPA Berlaku, Pasar Eropa Dorong Pemulihan Ekonomi

Dia menunjukkan, berdasarkan data dari Forum Wakaf Produktif, rentang usia profil donatur kalangan milenial (usia 24-35 tahun) mendominasi, dengan jumlah sebesar 48 persen.

“Inilah mengapa menggelorakan wakaf digital menjadi sangat penting, mengingat kondisi masyarakat sekarang yang sehari-hari akrab dengan teknologi digital”, ungkapnya.

Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika menambahkan, perubahan teknologi mengubah perilaku masyarakat. Selama pandemi Covid-19 ini, terjadi perubahan yang dilakukan konsumen secara sporadis dan masif.

Baca juga : Reses Di Samarinda, Waka DPD Mahyudin Diminta Kawal Program Penanggulangan Banjir

Konsumen tidak lagi melakukan transaksi secara langsung, melainkan secara digital, melakukan pembayaran secara virtual, serta berinteraksi lewat media sosial.

Hal ini, menurut Guntur, mau tidak mau menuntut lembaga-lembaga wakaf untuk masuk dan mengembangkan basis digital sebagai pengelolaan akuntabilitas ke publik.

"Semua sarana sosial media di luar platform yang dimiliki sendiri harus dioptimalkan menjadi sarana untuk mengembangkan wakaf dan juga sebagai sarana pelaporan atau akuntabilitas dari pengelolaan wakaf itu sendiri," tambahnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.