Dark/Light Mode

MUM Rain Sertifikasi Manajemen Mutu Dari Sucofindo

Kamis, 11 November 2021 23:29 WIB
Sucofindo menyerahkan sertifikat manajemen mutu ke PT Mitra Utama Madani (MUM). (Foto: ist)
Sucofindo menyerahkan sertifikat manajemen mutu ke PT Mitra Utama Madani (MUM). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Mitra Utama Madani (MUM) menerima sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dari PT Sucofindo (Persero). 

Direktur Utama MUM, Gung Panggodo mengatakan, sertifikasi ini menjadi tantangan tersendiri untuk MUM dalam proses pengembangan bisnis menjadi lebih baik dan seimbang dari segi compliance dan profitable.

Proses sertifikasi ini sudah dijalankan MUM mulai dari proses audit pada tanggal 28 September 2021, sampai proses tahap 2 pada tanggal 7-8 Oktober 2021. "Hingga pada akhirnya, per 11 November 2021, MUM resmi menerima sertifikasi Sistem Manajemen Mutu dari Sucofindo," terang Gung dalam keterangan resmi, Kamis (11/11).

Baca juga : Bertahap, Sertifikat Tanah Bakal Dibikin Digital Dan Gratis

Komisaris Utama MUM, Tri Susilo mengatakan, penerapan sertifikasi ISO 9001:2015 oleh MUM memiliki banyak manfaat dan nilai tambah bagi produk-produk  MUM. Selain itu, sertifikasi ini cukup baik dalam langkah pengelolaan risiko yang lebih terkendali.

"Terbangunnya sistem dasar dalam perusahaan, dan juga menambah kualitas dalam pengembangan bisnis MUM dengan standar internasional," jelasnya.

Direktur PNM Venture Capital (PNM VC), Feber Netyantaka berharap, setelah diterimanya sertifikasi ini, MUM bisa mempercepat proses digitalisasi. Ini dimaksudkan, agar seluruh proses bisa lebih efisien, dari proses rekrutmen sampai kepada evaluasi pekerjaan.

Baca juga : SIM Keliling Polda Metro Di 5 Lokasi, Cek Di Sini

"Sehingga diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi PNM dan PNM VC," ujarnya.

Sertifikasi ISO 9001:2015 merupakan suatu standar bertaraf internasional untuk Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, atau bisa disebut juga sebagai Sertifikasi Sistem Manajemen Kualitas. Sertifikasi ini menetapkan berbagai persyaratan, pedoman, dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu Sertifikasi Manajemen Kualitas. 

Tujuan sertifikasi ini adalah untuk menjamin produk atau jasa yang dihasilkan MUM memenuhi persyaratan yang ditetapkan badan standar dunia yaitu ISO. Ketika perusahaan telah berhasil lulus audit dan mendapatkan ISO 9001:2015, artinya perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan secara internasional.

Baca juga : PPUMI Canangkan Gerakan Sejuta Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Sebagai informasi, hingga 11 November 2021, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 97,94 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10.755.668 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :