Dark/Light Mode

Refleksi 2021, Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas

Selasa, 28 Desember 2021 19:04 WIB
Refleksi 2021, Pegadaian Dorong UMKM Naik Kelas

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 membuat sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang paling terdampak parah. Bahkan Data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tahun 2020 menyatakan 30 juta UMKM menjadi bangkrut karena dampak pandemi ini, hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Produktivitas dan Daya Saing KemenkopUKM, Dr Yulius.

"Untuk membantu UMKM terutama dalam hal pembiayaan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti relaksasi pembayaran dan penyaluran pembiayaan salah satunya melalui pegadaian" tutur Yulius.

Sementara itu Pimpinan Wilayah VIII Jakarta 1 PT Pegadaian, Mulyono, mengatakan bahwa pihaknya memberikan skema pendanaan yang mudah, murah dan cepat bagi UMKM. Setidaknya ada dua skema pendanaan yang bisa diakses oleh UMKM di PT Pegadaian yaitu produk gadai dan produk non gadai. Pihaknya komitmen memberikan dukungan pembiayaan melalui dua skema itu.

Baca juga : Bobby: Digitalisasi Keuangan Modal UMKM Naik Kelas

"Untuk pinjaman non gadai ini berbasis fidusia, kami ada kredit UMI (ultra mikro). Untuk produk pembiayaan UMI ini banyak jenis produknya ada KCA UMI, Kreasi Multi Guna dan lainnya. Semua punya kelebihan dan karakteristik masing-masing," kata Mulyono dalam refleksi akhir tahun Pegadaian dengan tema Solusi Permodalan Untuk Mendukung Tata Kelola UMKM di Hotel Aston, Grogol Jakarta Barat, Selasa (28/12).

Ia menegaskan bahwa produk pembiayaan Pegadaian sangat mudah didapatkan oleh UMKM karena layanannya tersebar melalui 4.087 outlet di seluruh Indonesia. Bahkan saat ini layanan dan transaksi dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS). Ditambahkannya, pengajuan juga dapat dilakukan melalui agen Pegadaian, Agen BRILink, LinkAja, Blibli dan GrabKios.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, mengatakan bahwa pelaku UMKM memang sangat terbantu oleh program restrukturisasi kredit dan juga bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang ditetapkan pemerintah selama masa pandemi. Dia berharap tahun 2022 dua program ini masih bisa berlanjut agar pelaku UMKM yang terkendala pembayaran utang ke bank mendapat keringanan. Sementara bantuan BPUM diharapkan bisa membantu pelaku usaha mikro untuk kembali bangkit karena mendapatkan suntikan modal usaha.

Baca juga : Ini Capaian Pemulihan Daerah Aliran Sungai Dan Rehabilitasi Hutan

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Agus Surono, menambahkan regulasi tentang pembiayaan bagi UMKM masih tumpang tindih, sehingga sempat marak jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang menawarkan bantuan modal usaha secara cepat, mudah namun bunganya menjerat masyarakat.

"Banyak korban Pinjol (pinjaman online) yang luar biasa dampaknya, ini problem ini perlu penyelesaian di hulu bukan hanya hilir. Memang UMKM perlu dapat akses permodalan dengan mudah tapi jangan sampai kemudahan jadi beban bagi negara atau BUMN dan masyarakat itu sendiri," tutur Agus.

Sementara Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan Khusus 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), M. Wukir Rohmadi, bahwa saat ini banyak bermunculan perusahaan gadai swasta. OJK mencatat bahwa saat ini terdapat 95 perusahaan gadai yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan menawarkan berbagai kemudahan pembiayaan khususnya bagi UMKM.  "Tantangan bagi kami selain mengawasi yang legal tapi kemudian juga menghadapi maraknya gadai nggak berizin. OJK imbau kepada pelaku UMKM untuk berhubungan dengaj perusahaan gadai yang legal, karena kalau ilegal tidak ada aspek perlindungan," pungkasnya. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.