Dark/Light Mode

Maybank Indonesia Hadirkan Solusi Untuk Wujudkan Properti Idaman

Jumat, 13 Mei 2022 17:02 WIB
Maybank Indonesia Hadirkan Solusi Untuk Wujudkan Properti Idaman

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (Maybank Indonesia atau Bank) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank menggiatkan kembali produk pembiayaan properti yang ditujukan bagi seluruh kalangan termasuk para profesional dan keluarga muda melalui Pembiayaan Properti iB.

Selain itu, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan Top Up atas fasilitas take over tersebut. Melalui fasilitas ini, nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.

Baca juga : Maung Bandung Seleksi Pemain Asing Asia

Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari dalam keterangannya mengatakan, Melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%, oleh karena itu, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah.

" UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah”. Tuturnya.

Baca juga : Nico Apresiasi Kerja Sama RI & Korsel Untuk Perkuat Pertahanan

Romy menjelaskan, melalui program #MyBank Rumah Syariah iB, pembelian properti dilakukan sesuai akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) di mana pembeli akan memasuki kontrak kerja sama modal antara Bank dengan pembeli atau nasabah untuk memiliki properti sesuai nisbah yang disepakati. Angsuran yang dibayarkan nasabah akan digunakan untuk pembelian porsi kepemilikan Bank secara bertahap sehingga pada akhir masa pembiayaan, nasabah akan memiliki 100% properti tersebut. Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama 3 tahun pertama dan 10,63% untuk 7 tahun berikutnya.

Gejolak tren demand akan kepemilikan properti juga meningkat oleh karena Pemerintah memperpanjang insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga Juni 2022. Insentif ini telah berhasil merangsang pertumbuhan transaksi properti, dengan skema potongan pajak lebih kecil yaitu, 50% untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar dan 25% untuk rumah di kisaran harga Rp2-5 miliar. Hal ini menjadi momentum yang baik untuk berinvestasi properti, baik bagi first time homeowner ataupun pembeli hunian berikutnya.

Baca juga : Jadi Bek, Jamul Merapat Ke Bali United

“Seiring dengan misi Bank yaitu, Humanising Financial Services, UUS Maybank berkomitmen untuk hadir dengan solusi pembiayaan berbasis Syariah yang atraktif tidak hanya bagi kalangan tertentu tetapi juga para generasi muda untuk memiliki properti di masa mudanya yang akan memberikan nilai tambah dari segi aset di kemudian hari” tutup Romy. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.