Dark/Light Mode

Selama 15 Tahun, Kemenhub Bangun 1.937 Km Jalur KA

Jumat, 26 November 2021 05:29 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: Ist)
Menhub Budi Karya Sumadi. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Eks Dirut Angkasa Pura ll ini menegaskan, terus berupaya membangun sektor perkeretaapian nasional yang inklusif, dengan cara mendorong keterlibatan masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca juga : Pertamina Bangun 76 Titik Penyalur BBM Satu Harga

"Kita ingin membangun sektor perkeretaapian dengan pendekatan multioperator dan membuka ruang bagi para pihak untuk bersama-sama membangun dan memajukan sektor ini," imbuh dia.

Baca juga : Selama Pandemi, Lazada Raih Pertumbuhan 3 Kali Lipat

Menurutnya, sesuai amanah UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, mensyaratkan kemudahan melakukan usaha di sektor perkeretaapian.

Baca juga : Berani Buka Data Stok Jagung, Kementan Diacungi Jempol

Hal tersebut diturunkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang bertujuan untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha di sektor perkeretaapian, sehingga semakin banyak operator yang muncul. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.