Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Ia juga memastikan pengoperasian alat uji KIR kendaraan keliling ini nantinya akan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pemasukan ke pajak daerah.
Baca juga : Kemenhub Getol Tingkatkan SDM Kepelautan
"Dengan sekarang menggunakan kartu (e-Blue) ini (bukan lagi buku KIR), ada PNBP Rp 25 ribu per kendaraan untuk masuk ke negara melalui Dirjen Perhubungan Darat," beber Budi. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya