Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dirgahayu Setengah Abad Korpri, Momen Tingkatkan Profesionalitas PNS

Senin, 29 November 2021 20:55 WIB
Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. (Foto: Humas Kemenkumham)
Sekjen Kemenkumham Komjen Andap Budhi Revianto. (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) genap berusia 50 tahun. Di usianya yang sudah setengah abad ini, perjuangan bagi wadah pegawai negeri dalam meneguhkan fungsinya sebagai penjaga netralitas terhadap kepentingan bangsa, harus diteruskan dan ditingkatkan.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto.

Dia berharap, melalui peringatan ini, Korpri dapat berperan mewujudkan jiwa korps para ASN sebagai pemersatu bangsa, sekaligus memberikan perlindungan hukum. 

Baca juga : Gus Halim Tingkatkan Profesionalitas Pendamping Desa

"Pada peringatan HUT Korpri hari ini, seluruh ASN, terutama kepada Insan Pengayoman, kiranya agar dapat berkontribusi dan berupaya untuk memajukan masyarakat dan negara, terutama di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini," ujarnya, setelah Upacara Peringatan HUT Korpri, Senin (29/11).

Andap mengatakan, Korpri pertama kali dibentuk pada 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971. Pada awalnya, pembentukan Korpri bertujuan untuk memberikan bantuan hukum kepada para anggotanya, hingga akhirnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai yang bernaung di bawahnya.

Dalam perjalanannya, saat itu (Orde Baru) Korpri dijadikan sebagai alat kekuasaan. "Namun, sejak era reformasi sampai dengan saat ini, Korpri telah menjadi organisasi netral dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu," jelas Andap, dalam acara yang digelar di Lounge Pengayoman Kemenkumham itu.

Baca juga : Hadapi Tantangan Global, Kalbis Institute Buka Program Baru Untuk Profesional

Sebagai wadah yang menghimpun pegawai negeri di seluruh Indonesia, anggota Korpri terdiri dari para pegawai BUMD, lembaga negara, BUMN, hingga PNS di seluruh Indonesia. Adapun struktur organisasi kepengurusannya mulai dari tingkat pusat hingga Pemerintah Daerah.

Secara umum, Korpri saat ini dengan kegiatan yang berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk juga dalam hal mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.

"Dirgahayu Korpri ke-50, semoga Korpri yang Tangguh dapat mewujudkan ASN yang Bersatu, dan Indonesia Tumbuh," tandas Andap. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.