Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

2021, PPATK Sebut Dana Terorisme Dari Donasi Pribadi, Yayasan Dan Usaha

Minggu, 19 Desember 2021 00:04 WIB
Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta
Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaoprkan modus penghimpunan dana terorisme di Indonesia tahun 2021 terdiri atas donasi pribadi, penyalahgunaan donasi yayasan, dan dana badan usaha.

“Tahun ini, memang itu ada tiga hal. Pertama, ada donasi dari pribadi, kemudian penyalahgunaan donasi yayasan, dan pendanaan dari badan usaha yang sah,” ujar Direktur Kerja Sama dan Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Tuti Wahyuningsih saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi bertajuk “PPATK Bongkar Modus Pendanaan Terorisme” yang diunggah di kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (18/12).

Ketiga modus atau karakteristik penghimpunan dana terorisme itu, kata dia, merupakan hasil pemantauan PPATK di sepanjang tahun 2021. Sebelum itu, kata Tuti, tepatnya pada 2015, penghimpunan dana terorisme di Indonesia cenderung melalui praktik kekerasan, seperti perampokan.

Baca juga : Rakyat Jelata Cuma Bisa Elus Dada

“Di 2015, masih cukup kental terkait pendanaan dengan kekerasan, seperti perampokan. Sudah ada juga melalui donasi yayasan,” ujarnya dikutip Antara.

Sedangkan tahun 2019, kata Tuti, terjadi perubahan pola penghimpunan dana terorisme dari perampokan menjadi penggalangan donasi dari media sosial.

Meskipun telah mengetahui adanya pola perubahan dan tiga modus di 2021 ini, menurut Tuti, upaya berbagai pihak terkait, terutama PPATK untuk menguak dan memutus aliran pendanaan terorisme masih dihadapkan pada sejumlah kendala.

Baca juga : Lestari Imbau Kolaborasi Pengawasan Antar Daerah Lancar

Selain bentuk modus yang senantiasa berubah, ada pula kendala lain, yakni nama donasi pribadi, yayasan, dan kegiatan usaha yang berubah-ubah.

Di samping itu, kata Tuti, sumbangan yayasan melalui kotak-kotak amal pun sulit untuk dilacak dan diberantas, bahkan selalu populer digunakan karena masyarakat Indonesia cenderung berjiwa sosial tinggi dan dermawan.

“Kita itu sangat sosial dan masyarakat Indonesia cenderung generous (dermawan),” kata dia pula.

Baca juga : Kadin Siap Jadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi Di Dunia Usaha

Dengan demikian, kelompok teroris senantiasa memanfaatkan modus penghimpunan dana dari seperti itu, terutama melalui kotak amal yang ada di minimarket. “Itu menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama ke depannya,” kata Tuti. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.