Dark/Light Mode

Korban Meninggal Semeru Bertambah Menjadi 51 Jiwa

Kamis, 23 Desember 2021 23:09 WIB
Erupsi Gunung Semeru
Erupsi Gunung Semeru

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari melaporkan,  jumlah korban meninggal dunia akibat bencana erupsi Gunung Semeru kini menjadi 51 jiwa. Hal tersebut berdasarkan data Pos Komando (Posko) Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru per 21 Desember 2021, pukul 18.00 WIB.

"Mencatat korban meninggal bertambah 1 jiwa sehingga total meninggal dunia akibat erupsi menjadi 51 jiwa,"  ujar Abdul dalam keterangannya, Rabu (22/12).

Menurut Abdul, korban yang meninggal duina tersebut merupakan warga yang sebelumnya mengalami luka bakar dan menjalani perawatan.

Baca juga : Wow.. Kemajuan Teknologi Menginspirasi Kaum Ibu Menambah Penghasilan

"Selain jumlah korban meninggal, Posko mencatat 5 potongan tubuh ditemukan di lokasi terdampak," ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Abdul, jumlah warga yang mengungsi sejauh ini tercatat berjumlah 10.395 jiwa dan tersebar di 410 titik pengungsian.

Adapun lokasi pengungsi terkonsentrasi di tiga kecamatan yakni 17 titik di Pasirian dengan 1.746 jiwa, 21 titik di Candipuro dengan 4.645 jiwa, dan delapan titik di Pronojiwo dengan 1.077 jiwa.

Baca juga : Korban Meninggal Pasca Erupsi Semeru Bertambah Jadi 51 Orang

"Sebaran titik pengungsi juga teridentifikasi di Kabupaten Lumajang, sedangkan di luar kabupaten tersebut pengungsian berada di Kabupaten Malang sembilan titik 341 jiwa, Blitar satu titik tiga jiwa, Jember tiga titik 13 jiwa dan Probolinggo satu titik 11 jiwa. Posko terus memutakhirkan data pengungsian akibat dampak erupsi Semeru," kata Abdul

Abdul mengatakan, salah satu prioritas posko di masa tanggap darurat perpanjangan kedua yaitu penyiapan lahan relokasi. Pihak posko dan Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan hunian sementara atau huntara.

Dua lokasi telah dipilih menjadi relokasi warga terdampak erupsi, yaitu di Desa Sumbermujur di Kecamatan Candipuro dan Desa Oro-Oro di Kecamatan Pronojiwo. 

Baca juga : Menyongsong Universitas Islam Siber Pertama Di Indonesia

"Lokasi relokasi telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui surat keputusan Nomor 1256/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2021. Area yang diperuntukkan untuk relokasi seluas total 90,98 hektare," tandasnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.