Dark/Light Mode

166 Pemda Minim Inovasi, 23 Tak Dapat Dinilai

Mendagri Prihatin, Apa Sih Masalahnya?

Rabu, 29 Desember 2021 18:07 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku prihatin melihat fakta adanya daerah yang kurang inovatif. Bahkan, tak bisa dinilai inovasinya.

Padahal, saat ini, tak sedikit daerah yang telah melakukan berbagai terobosan kreatif untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Termasuk, berinovasi dalam memberikan pelayanan publik agar lebih baik.

Untuk diketahui, berdasarkan data Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021 yang dirilis Badan Litbang Kemendagri, terdapat 166 Pemerintah Daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 Pemerintah Daerah yang tak dapat dinilai. 

Baca juga : Kalau Di Era Orba, Tamat Nih Orang!

Merespon kondisi ini, Tito siap menerjunkan tim ke lapangan untuk mengetahui kendala di daerah yang minim inovasi. Tim itu terdiri dari sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang).

“Kita ingin tahu problemnya apa, problemnya karena masalah person-nya, leadership, atau karena ada masalah sistem, atau masalah hambatan-hambatan lain. Kita ingin tahu dulu,” ujar Tito, usai gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 secara hybrid, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (29/12).

"Kalau ternyata kepala daerahnya yang tak mau berinovasi, kami akan mengirim surat teguran. Surat itu juga akan kami umumkan ke publik. Itu salah satunya," tegas Tito.

Baca juga : Ingin Capai Swasembada Pangan, Ini Syaratnya

Bila masalahnya karena leadership, Mendagri juga akan merekomendasikan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Presiden, agar daerah tersebut tidak diberikan dana insentif.

Namun, bila masalahnya karena faktor lain, Kemendagri akan memberikan pendampingan agar daerah tersebut dapat berinovasi.

Sementara bagi daerah yang mendapatkan penghargaan IGA 2021, Kemendagri bakal merekomendasikannya untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Baca juga : Jangan Sembarangan Minum Air Dalam Kemasan, Perhatikan Beberapa Hal Ini

“Untuk yang 31 daerah yang mendapat penghargaan, saya sudah sounding dengan Ibu Menteri Keuangan, agar segera membuatkan surat dukungan tambahan DID bagi daerah ini,” papar Tito. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.