Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tinjau Vaksinasi Serentak Di Jawa Barat
Kapolri Ingatkan Syarat Wajib PTM 100 Persen
Sabtu, 8 Januari 2022 07:15 WIB
Sebelumnya
“Karena dari pemeriksaan terhadap masyarakat yang sudah divaksin terkena varian baru, maka gejala yang kemudian didapatkan rata-rata OTG atau gejala ringan,” beber Sigit.
Akselerasi vaksinasi juga dapat mempertahankan tren positif laju pertumbuhan Covid-19 di Indonesia yang saat ini sudah dapat dikendalikan dengan baik.
Baca juga : Kapolri Ingatkan 2 Syarat Wajib Pelaksanaan PTM 100 Persen
Positivity rate Indonesia di bawah 1 persen. Sementara Bed Occupancy Rate (BOR), di bawah angka tiga.
Hal ini, dinilai Sigit, bisa terjadi karena kerja keras seluruh elemen stakeholder. Baik dari TNI, Polri, Pemda, Dinkes dan relawan yang melaksanakan akselerasi vaksinasi dengan baik. “Alhamdulillah, hasilnya 167 hari angka Covid-19 bisa dikendalikan,” ucapnya.
Baca juga : Kapolri: Anak-anak Harus Dibekali Imunitas Untuk Ikuti PTM 100 Persen
Terkendalinya angka Covid-19, akan menjadi modal penting bagi aktivitas masyarakat. Selain itu, Indonesia akan semakin siap menghadapi event nasional maupun internasional. Sehingga, aktivitas pertumbuhan perekonomian Indonesia akan terus membaik di tengah pandemi Covid-19.
Kendati begitu, Sigit tetap mengimbau semua pihak disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), meski sudah divaksin. Dua hal tersebut merupakan kunci utama pengendalian Covid-19.
Diingatkannya, ada beberapa negara yang mengalami peningkatan karena disiplin prokes masyarakatnya mulai berkurang. “Tetap waspada, jangan abai, jangan lengah,” imbau Sigit.
Dalam tinjauannya, Sigit juga menyempatkan dialog interaktif dengan seluruh Polda jajaran. Dia memberikan instruksi soal akselerasi vaksinasi dan penegakan prokes untuk terus dilaksanakan. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya