Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tinjau Bandara Soetta H-1 Natal, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina PPI

Jumat, 24 Desember 2021 19:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Prabowo bersama sejumlah menteri meninjau Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12). (Foto: Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Prabowo bersama sejumlah menteri meninjau Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12). (Foto: Divhumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, hari ini meninjau Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Peninjauan yang dilakukan di H-1 Natal itu, dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandara Soetta berjalan baik.

Sigit mengungkapkan, ada 14 tahapan yang akan dilewati para pelaku perjalanan internasional saat masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta.

Baca juga : Menag: Selamat Natal, Mari Bergerak Perkuat Persaudaraan

"Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," ujar Sigit usai mengecek Bandara Soetta.

Mantan Kapolda Banten ini meminta seluruh petugas dan pihak terkait untuk benar-benar memastikan proses karantina selama 10 hari dilakukan kepada para PPI. Sigit menyarankan, agar PPI tak meninggalkan tempat karantina, perlu pemanfaatan aplikasi teknologi informasi.

"Berlakukan itu, ditambah pengecekan manual, sehingga kita yakin, pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," tutur eks Kabareskrim Polri itu.

Baca juga : Pastikan Tak Ada Lonjakan Covid 19 Pasca Nataru, Kapolri Cek Prokes di Tempat Wisata

Sigit mengingatkan pentingnya proses karantina untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Terutama, varian Omicron, yang hingga saat ini masih berupa imported case di Tanah Air.

"Info Kemenkes, sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina," ucap Sigit.

Diingatkannya, varian Omicron memiliki kecepatan penularan lima kali lipat ketimbang varian lain Covid-19. Sigit pun meminta personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara, dan pihak lainnya yang terlibat, bekerja maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga : Hasto Kenang Kisah Perang KMP Vs KIH

Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas. Semua hal itu mesti dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19.

"Terhadap pelanggaran yang ada silahkan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi," tegas Sigit.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.