Dark/Light Mode

Telusuri Aset Koperasi Bermasalah, Satgas Serahkan Data Pendukung Ke PPATK

Kamis, 3 Februari 2022 20:29 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso mengunjungi Gedung PPATK. (Foto: Ist)
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso mengunjungi Gedung PPATK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso menyerahkan data pendukung kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah tersebut upaya penyelesaian koperasi bermasalah.

Menurut dia, PPATK dengan kewenangannya, memiliki kemampuan untuk membuat analisis penelusuran aliran dana dan penelurusan aset (asset tracing).

"Dalam hal ini untuk mengkonfirmasi apakah praktik usaha simpan pinjam dijalankan sesuai dengan prinsip koperasi, ataukah ada praktik yang lain, sehingga menyebabkan koperasi simpan pinjam gagal bayar,” jelas Agus dalam kunjungannya ke PPATK, di Jakarta, Kamis (3/2).

Baca juga : Mendagri Gelar Raker Bareng Ketua KPK & LKPP

Kedatangan Agus didampingi oleh Wakil Ketua 2 Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah  Yudhi Wibhisana, dan Sekretaris Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Henra Saragih.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran dan analisis transaksi keuangan yang mencurigakan untuk menguak dugaan tindak pidana pencucian uang.

Agus menegaskan, pihaknya sejak awal, telah meminta itikad baik dan kesediaan pengurus koperasi dan juga pengawasnya untuk memberikan data-data, keterangan dan informasi yang benar dan akurat kepada tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.

Baca juga : Bos NU Semprit Pendukung Imin

Meski begitu menurutnya, untuk keperluan melakukan konfirmasi terhadap data-data yang disampaikan diperlukan juga peran PPATK, agar pola usaha KSP (Koperasi Simpan Pinjam) bisa direkonstruksi secara lebih lengkap.

Apalagi jika data tersebut digabungkan dengan analisis dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), ujar Agus, tentu bisa dikonstruksikan lebih sempurna untuk melihat digunakan apa saja simpanan anggota koperasi oleh pengurus.

"Jadi kita bisa melihat praktik KSP tersebut, apakah usaha koperasi itu dijalankan sesuai dengan keputusan RAT (Rapat Anggota Tahunan) atau tidak," tandas Agus. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.