Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kapolri Minta Genjot Vaksinasi+Booster Anak Dan Lansia
Omicron Nulari Segala Usia
Jumat, 4 Februari 2022 07:50 WIB
Sebelumnya
Yang juga tak kalah penting, untuk mencegah varian bernama ilmiah B.1.1.529 ini yakni dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari.
Saat ini, Sigit menilai, penerapan prokes sudah kendor. Terutama, dalam memakai masker.
“Tolong kali ini diingatkan kembali bahwa seluruhnya, terutama untuk kegiatan yang memiliki interaksi tinggi, tempat kerumunan, tolong betul-betul gunakan masker,” tegasnya.
Baca juga : Gandeng Gojek Dan Loket.com, Polda Metro Buka Gerai Vaksinasi Booster Di Senayan Park
Sigit bilang, sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Karena itu dia berharap, masyarakat dan seluruh stakeholder tidak abai maupun lengah.
“Sudah ada korban walaupun jumlahnya jauh. Kita harus tetap jaga, karena yang punya komorbid itu masih bisa mengalami fatalitas. Ini yang selalu kita ingatkan,” imbaunya lagi.
Untuk orang yang terkonfirmasi positif Corona, Sigit menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah membuat aturan.
Warga yang positif Covid-19 dengan gejala sedang dan berat, akan dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan. Sedangkan, pasien yang gejala ringan maupun tanpa gejala dibolehkan melakukan karantina di rumah dengan syarat pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Sehingga bisa diikuti dengan Puskesmas terdekat terkait dengan obat-obat yang harus dikonsumsi. Sehingga bisa cepat sembuh,” tandas Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyempatkan memberikan arahan kepada seluruh wilayah di Indonesia melalui sambungan virtual, terkait penanganan dan pengendalian Covid-19 untuk mencegah laju pertumbuhan virus Corona. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya