Dark/Light Mode

Percepat Pencairan BLT Desa, Gus Halim: Alokasi 40 Persen Fleksibel

Kamis, 17 Februari 2022 18:43 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar kembali menegaskan alokasi 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di desa. Kendati demikian, penggunaan 40 persen dana desa untuk BLT tersebut tetap tergantung kondisi di masing-masing desa. 

"Kalau dihitung jumlah KPM nya tidak perlu 40 persen ya jangan dipaksakan 40 persen, dari pada kemudian tidak berhak menerima tapi mendapat BLT Dana Desa hanya karena semata-mata ingin memenuhi syarat 40 persen," ujar Gus Halim dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial yang digelar secara virtual, Kamis (17/2).

Baca juga : Gus Halim Percepat Pencairan BLT Desa

Gus Halim juga menjelaskan, langkah percepatan pencairan BLT Dana Desa adalah untuk memaksimalkan pendampingan penyusunan APBDes. Soalnya, saat ini hal itu terbentur dengan polemik syarat minimal BLT Dana Desa 40 persen dari total keseluruhan Dana Desa.

Padahal, kata Gus Halim, syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) di desa tersebut sudah mendapatkan semuanya atau sudah mendapat bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya.

Baca juga : Cek Penyaluran Bansos Di Pekanbaru, Muhadjir: Jangan Persulit Orang Susah!

Selanjutnya, Gus Halim juga akan memaksimalkan pendampingan dalam meng-update perubahan jumlah maupun nama KPM. Soalnya, banyak Kepala Desa yang masih terjebak dalam persoalan tersebut sehingga membuat pencairan BLT Dana Desa terhambat.

"Banyak warga yang awalnya dapat BLT Dana Desa karena kehilangan pekerjaan tapi tahun ini tidak dapat dengan alasan perekonomian sudah pulih, itu demo ke Balai Desa," bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.