Dark/Light Mode

Catat, Exit Test PCR Bagi Pasien Covid-19 Cukup Satu Kali

Selasa, 22 Februari 2022 23:40 WIB
ilustrasi pelaksanaan test PCR untuk masyarakat terus ditingkatkan.
ilustrasi pelaksanaan test PCR untuk masyarakat terus ditingkatkan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan melakukan penyederhanaan exit test PCR bagi pasien Covid-19 dari dua kali pada H+5 dan H+6 menjadi satu kali pada H+5.

”Mulai malam ini, untuk exit test PCR ke-2 tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji dalam keterangan pers, Selasa (22/2).

Baca juga : Innalillahi, Di Lebak Banten Tujuh Pasien Covid Meninggal

Jika exit test PCR tersebut negatif, imbuh Setiadji, maka status di PeduliLindungi pasien akan secara otomatif berubah menjadi hijau. Penyederhanaan tersebut, akan dimulai malam ini, Selasa (22/2) pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, Kemenkes menetapkan exit test PCR harus dilakukan dua kali, yaitu pada H+5 (hari ke-6) dengan hasil negatif. Kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua, yaitu hari berikutnya. 

Baca juga : Ini Strategi Satgas Covid-19 Hadapi Lonjakan Kasus

Hal ini, ungkap Setiadji, sering menimbulkan pertanyaan di masyakarat yang telah memperoleh hasil negatif dari tes pada H+5 namun status di aplikasi PeduliLindungi masih berwarna hitam.

“Kita sederhanakan lagi, tidak diperlukan lagi untuk exit test PCR yang kedua,” imbuhnya.

Baca juga : Data Kemenkes: Jumlah Pasien Covid-19 Dirawat Stabil, BOR Terpakai 29 Persen

Lebih lanjut Setiaji menjelaskan jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR. “Itu nanti akan otomatis menjadi hijau walaupun tidak melakukan exit test PCR,” tandasnya. [MFA]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.