Dark/Light Mode

Data Kemenkes: Jumlah Pasien Covid-19 Dirawat Stabil, BOR Terpakai 29 Persen

Jumat, 11 Februari 2022 22:02 WIB
Data penggunaan ICU dan kamar rumah sakit untuk pasien Covid-19 (Foto: Kemenkes)
Data penggunaan ICU dan kamar rumah sakit untuk pasien Covid-19 (Foto: Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya menekan angka penularan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron. Termasuk melakukan beragam upaya pencegahan dan mendorong laju vaksinasi. Strategi ini efektif menekan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. 

Hingga hari ini, Jumat (11/2), pukul 17.00 WIB, pasien yang dirawat di rumah sakit alias tingkat keterisian kamar (bed occupancy rate/BOR) sebesar 29 persen dari total kapasitas tempat tidur dan isolasi yang disediakan untuk pasien Covid-19 secara nasional. Sebagian besar pasien yang masuk rumah sakit juga memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).

Baca juga : BOR Nasional Tembus 26,3 Persen, Pasien Covid Di RS Masih Terkendali

Selain mengimbau masyarakat yang tidak bergejala dan gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri dan terpadu, Pemerintah juga terus meningkatkan testing. Hingga kemarin (Kamis, 10/2), Pemerintah sudah melakukan 416.065 spesimen yang dites tiap harinya.

“Kenaikan angka perawatan pasien ini memang harus dikontrol agar layanan kesehatan masyarakat tidak terpengaruh secara berarti. Dengan begitu, skema mendorong masyarakat yang bergejala ringan atau tanpa gejala untuk isolasi di rumah menjadi strategi pilihan agar pasien yang lebih membutuhkan, termasuk mereka yang bergejala berat dan kritis, dapat memperoleh perawatan intensif,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan yang diterima RM.id, Jumat (11/2).

Baca juga : Abis Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19, Lakukan Ini...

Selain mengalokasikan rumah sakit bagi mereka yang lebih membutuhkan layanan intensif, Pemerintah juga terus mendorong program vaksinasi nasional. Hingga 9 Februari 2022, Indonesia telah memiliki lebih dari 500 juta vaksin dan hingga 11 Februari 2022 pukul 12.00 WIB, total 187,9 juta (90,23 persen) jumlah masyarakat Indonesia telah divaksinasi dosis 1 dan 134,6 juta (64,64 persen) telah divaksinasi dosis 2. Masyarakat diimbau untuk mengikuti program vaksinasi Pemerintah. Sebab, vaksinasi terbukti secara ilmiah mampu mengurangi risiko terburuk akibat terinfeksi Covid-19.

“Data Kemenkes periode 21 Januari hingga 8 Februari 2022 menunjukkan, dari 487 pasien Covid-19 yang meninggal, 66 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap. Kami terus mendorong masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang telah disediakan secara gratis oleh Pemerintah, termasuk vaksinasi booster, terutama bagi mereka yang lansia. Penelitian terbaru Kemenkes, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Indonesia menunjukkan, mereka yang sudah mendapatkan vaksin Sinovac dua dosis, pemberian vaksin booster setengah dosis mampu meningkatkan antibodi yang sebanding dengan dosis penuh,” ujar Nadia.

Baca juga : Catat, Turis Sudah Vaksin Covid Lengkap Bisa Masuk Australia Mulai 21 Februari

Jarak waktu terbaik untuk mendapatkan booster Covid-19 adalah minimal 6 bulan setelah menerima vaksinasi kedua. Kemudian, apabila seseorang mendapatkan booster di bulan ke 6-9, maka antibodi yang diproduksi bisa sampai 12,5-88,9 kali lipat, tergantung merek vaksin booster yang digunakan.

Meski begitu, vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk mampu mengurangi dampak terburuk Covid-19. Pemerintah selalu menghimbau, cara terbaik adalah melengkapi vaksinasi bersama protokol kesehatan yang disiplin seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Lewat semua cara pencegahan yang bisa dilakukan baik oleh pemerintah dan masyarakat, diharapkan penularan Covid-19 yang didominasi Omicron bisa segera dilalui dan dikendalikan secepatnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.