Dark/Light Mode

Ditegaskan Menkes

Tak Semua Pasien Covid-19 Perlu Dirawat Di RS

Jumat, 28 Januari 2022 07:50 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tidak semua pasien Covid-19 membutuhkan perawatan di rumah sakit. Hanya beberapa pasien yang harus dirawat di rumah sakit. Mereka adalah lansia, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan belum divaksin.

Demikian disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers, kemarin.

Menurutnya, kelompok-kelompok itu berisiko mengalami gejala berat jika terinfeksi Covid-19, termasuk varian Omicron.

Baca juga : Pemeriksaan Dan Pelacakan Covid-19 Kudu Dipercepat

“Kalau ada lansia, punya komorbid banyak, atau belum divaksin, itu harus ke rumah sakit,” katanya.

Menurut Budi, 30 persen pasien yang meninggal, belum divaksin. Sementara lansia yang meninggal mencapai 60 persen.

“Kita perlu memastikan lansia itu dirawat dengan baik, perlu diprioritaskan,” tegas mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu.

Baca juga : HNW Ingatkan Mensos Tak Tabrak Aturan Penyaluran Bansos

Hingga 26 Januari 2022, sebanyak 7.688 pasien Covid-19 menjalani perawatan di rumah sakit. Dari jumlah tersebut, hanya 59 orang atau sekitar 6 sampai 7 persen yang betul-betul membutuhkan perawatan.

Hanya orang dengan saturasi sudah di bawah 95 persen dan butuh oksigen yang harus dilarikan ke rumah sakit.

“Sekarang yang ada di rumah sakit sebetulnya tidak semua perlu dirawat,” bebernya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.