Dark/Light Mode

Gandeng BKPM, Gus Halim Permudah Kerja Sama BUMDes Dan Investor

Jumat, 11 Maret 2022 17:09 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) bersama Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia usai menandatangani MoU agar BUMDes dan BUMDes Bersama mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) bersama Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia usai menandatangani MoU agar BUMDes dan BUMDes Bersama mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Untuk diketahui, BUMDes dan BUMDes Bersama merupakan usaha desa yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan prinsip tidak mematikan usaha yang telah ada sebelumnya.

Tercatat, sampai hari ini, ada sebanyak 4.952 BUMDes dan 97 BUMDes Bersama yang telah mendapatkan nomor badan hukum dari Kemenkumham.

Baca juga : BKSAP Dukung Peningkatkan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Aljazair

Dengan badan hukum tersebut maka ruang gerak keduanya semakin luas ditambah dengan adanya kolaborasi bersama pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Investasi.

Dalam kesepahaman bersama antara Kemendes PDTT dengan Kementerian Investasi meliputi empat ruang lingkup. Empat hal tersebut adalah pertukaran data dan info antara dua kementerian, memfasilitasi pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas pelaku usaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Baca juga : Telkom & TNI Perkuat Kerja Sama Transponder Satelit

Lalu, pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan fasilitasi perizinan berusaha di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi, dan kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.

Dalam acara tersebut hadir pula Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Sekretaris Kementerian Investasi Ikmal Lukman, dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari keduanya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.